Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono ikut mengomentari harta kekayaan Gubernur Anies Baswedan yang naik dua kali lipat selama menjadi orang nomor 1 di DKI. Gembong menilai penambahan harta sebesar itu tidak mungkin hanya dari gaji semata.
Menurut Gembong, hanya dengan mengandalkan gaji Gubernur semata, tidak mungkin kekayaan naik sampai dua kali lipat. Apalagi harta Anies bertambah sampai Rp 5 miliar lebih.
"Kalau dari penghasilan atau gaji gubernur rasanya juga agak sulit kalau sampe 2 kali lipat dari kekayaan semula," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Diketahui, nilai gaji pokok kepala daerah selevel gubernur di Indonesia ditetapkan oleh Presiden yakni sebesar Rp 3 juta per bulan. Sementara untuk wakil gubernur mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain itu, jabatan Kepala daerah setingkat gubernur provinsi juga mendapatkan pendapatan lain. Misalnya tunjangan pejabat negara yang besarannya sebesar Rp 5,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pendapatan terbesar Gubernur didapatkan dari biaya penunjang operasional (BPO) bulanan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda setiap daerah, karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut PP Nomor 109 Tahun 2000, Gubernur dengan PAD sebesar di atas Rp 500 miliar bisa mendapatkan BOP paling sedikit Rp 1,25 miliar dan maksimal 0,15 persen dari PAD
Karena itu, Gembong menilai Anies memiliki pendapatan lain di luar gajinya itu. Ia tak mau menerka-nerka wajar atau tidaknya Anies mendapatkan kenaikan harta seperti itu.
Baca Juga: Sekjen PDIP Bantah Megawati Sakit dan Dilarikan ke ICU RS
"Ya harta seseorang kan kita enggak tahu sumbernya dari mana," jelasnya.
Gembong pun juga tidak mau mempermasalahkan lebih jauh soal kenaikan harta Anies ini. Menurutnya yang paling penting bukan jumlahnya, melainkan cara mendapatkannya.
"Sepanjang sumbernya itu diperoleh dengan cara yang wajar, ya saya kira rejeki kan enggak ada yang tahu. Bagi saya bukan masalah kenaikannya," pungkasnya.
Harta Anies
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Anies Baswedan tercatat memiliki Rp10.915.550.262.
Nilai itu adalah hasil akumulasi kekayaan Anies Baswedan setelah dikurangi utangnya. Jumlah tersebut dua kali lipat dari awal sang gubernur menjabat pada 2017 yakni, Rp 5,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya