Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono ikut mengomentari harta kekayaan Gubernur Anies Baswedan yang naik dua kali lipat selama menjadi orang nomor 1 di DKI. Gembong menilai penambahan harta sebesar itu tidak mungkin hanya dari gaji semata.
Menurut Gembong, hanya dengan mengandalkan gaji Gubernur semata, tidak mungkin kekayaan naik sampai dua kali lipat. Apalagi harta Anies bertambah sampai Rp 5 miliar lebih.
"Kalau dari penghasilan atau gaji gubernur rasanya juga agak sulit kalau sampe 2 kali lipat dari kekayaan semula," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Diketahui, nilai gaji pokok kepala daerah selevel gubernur di Indonesia ditetapkan oleh Presiden yakni sebesar Rp 3 juta per bulan. Sementara untuk wakil gubernur mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selain itu, jabatan Kepala daerah setingkat gubernur provinsi juga mendapatkan pendapatan lain. Misalnya tunjangan pejabat negara yang besarannya sebesar Rp 5,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pendapatan terbesar Gubernur didapatkan dari biaya penunjang operasional (BPO) bulanan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda setiap daerah, karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut PP Nomor 109 Tahun 2000, Gubernur dengan PAD sebesar di atas Rp 500 miliar bisa mendapatkan BOP paling sedikit Rp 1,25 miliar dan maksimal 0,15 persen dari PAD
Karena itu, Gembong menilai Anies memiliki pendapatan lain di luar gajinya itu. Ia tak mau menerka-nerka wajar atau tidaknya Anies mendapatkan kenaikan harta seperti itu.
Baca Juga: Sekjen PDIP Bantah Megawati Sakit dan Dilarikan ke ICU RS
"Ya harta seseorang kan kita enggak tahu sumbernya dari mana," jelasnya.
Gembong pun juga tidak mau mempermasalahkan lebih jauh soal kenaikan harta Anies ini. Menurutnya yang paling penting bukan jumlahnya, melainkan cara mendapatkannya.
"Sepanjang sumbernya itu diperoleh dengan cara yang wajar, ya saya kira rejeki kan enggak ada yang tahu. Bagi saya bukan masalah kenaikannya," pungkasnya.
Harta Anies
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Anies Baswedan tercatat memiliki Rp10.915.550.262.
Nilai itu adalah hasil akumulasi kekayaan Anies Baswedan setelah dikurangi utangnya. Jumlah tersebut dua kali lipat dari awal sang gubernur menjabat pada 2017 yakni, Rp 5,6 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme