Suara.com - FR (56), pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatra Barat kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi karena mencabuli anak laki-laki berinisial LK. Setelah kasus pencabulan anak ini terungkap, FR ternyata gemar menonton video porno pria penyuka sesama jenis alias homoseksual.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam, baju satu helai, celana satu helai, mobil pick up merek Toyota dengan nomor polisi BM 9086 AH.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut dan apakah masih ada korban yang lainnya," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (10/9/2021).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap atas kepedulian orang tua korban terhadap anaknya. Saat itu, orang tua koban melihat isi percakapan anaknya dengan tersangka melalui aplikasi WhatsApp.
Orang tua korban melihat gambar tidak sepantasnya di dalam WhatsApp tersebut. Setelah didesak orang tuanya, korban mengakui pernah dicabuli oleh tersangka.
"Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu setelah mendapat keterangan dari anaknya," katanya.
Ia mengatakan pencabulan itu dilakukan tersangka di dalam mobil pikap di jalan lintas Bawan-Palembayan pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah itu dilanjutkan di dalam hutan kawasan berburu babi di daerah Koto Alam, Kecamatan Palembayan, pada Selasa (31/8) sekitar pukul 10.15 WIB.
"Akibat takut, korban hanya diam saat dicabuli. Korban sempat bermohon agar pelaku menghentikan perbuatannya, namun tidak dihiraukan oleh pelaku," katanya.
Baca Juga: Miris! Bocah 11 Tahun Dicabuli Pria Bejat yang Menjalin Asmara dengan Ibunya
Selesai kegiatan berburu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku dan korban pulang ke Bawan. Dalam perjalanan pulang, ASN kembali mencabuli korban. Setelah puas, PNS cabul itu lalu memberikan uang Rp100 ribu supaya korban menyebarkan peristiwa yang dialami kepada orang-orang.
"Kita melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam terkait dinas tempat tersangka bekerja. Tersangka sering melihat situs homoseksual atau sesama jenis," katanya.
Tersangka dan korban sudah saling kenal, karena mereka pernah bertetangga saat korban tinggal sama neneknya di daerah Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.
Kemudian korban pindah ke Bawan, Kecamatan Ampeknagari ikut ibunya. Lalu antara tersangka dan korban bertemu lagi di lokasi perburuan, karena korban sama-sama hobi berburu.
"Tersangka sudah beristri dan belum memiliki anak," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 289 Juncto Pasal 292 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Nekat Resign Dari Kemensos, Mantan PNS Ini Malah Sukses Bisnis Kuliner Babi Guling
-
Miris! Bocah 11 Tahun Dicabuli Pria Bejat yang Menjalin Asmara dengan Ibunya
-
Duda 50 Tahun di Jember Cabuli Bocah, Korban Diberi Kue dan Uang Rp 1000
-
Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo