Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk kepentingan edukasi. Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan memang secara norma hukum tidak ada pelarangan.
Namun demikian, kata Bobby norma kepantasan harus menjadi pertimbangan. Di mana diketahui, publik telah bersikeras mengecam bahkan menyerukan boikot terhadap Saipul agar tidak tampil di layar kaca.
"Saya kira yang diminta KPI, rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila kontennya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini. Yah dalam kata lain, sudah lah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau nyoba menyiarkan yang bersangkutan akan berhadapan langsung dengan publik," tutur Bobby kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Menurut Bobby televisi atau media yang masih nekat menampilkan Saipul Jamil tentu bakal rentan berhadapan dengan gerakan sosial mandiri. Ujungnya, media itu sendiri yang akan merugi.
"Nantinya akan merugikan citra media siar itu," kata Bobby.
Bobby mengatakan secara hukum memang belum ada rujukan untuk bekas terpidana yang terlibat kasus hukum untuk tidak boleh tampil setelah menjalani hukuman. Kendati begitu, KPI diminta mampu menyerap aspirasi publik, terkhus menyoal Saipul Jamil.
"Ini bukan soal ex terpidana, tapi soal yang bersangkutan terkait kejahatan seksual yang diprotes masyarakat apapun kontennya. KPI harus memilah antara bicara norma umum terhadap eks terpidana dengan bicara soal yang bersangkutan, karena sudah menjadi 2 hal berbeda," ujar Bobby.
Bobby meminta KPI tegas kepada persoalan Saipul Jamil. Ketegasan tentu diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
Boleh Tampil di TV untuk Edukasi
KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
-
Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul di Televisi, Ini Catatan dari Ketua KPAI
-
KPI Jadikan Saipul Jamil Agen Edukasi, Dokter Tirta : Ngawur
-
Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL