Suara.com - Hasil investigasi yang dilakukan aktivis Animal Defenders Indonesia menemukan adanya perdagangan daging anjing di Pasar Senen blok III, Jakarta Pusat.
Pada Jumat (10/9/2021), lalu, aktivis ADI melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya DKI Jakarta sebagai pengelola Pasar Senen.
Manajemen PD Pasar Jaya dikritik secara tajam oleh asosiasi pedagang bahwa mereka jangan hanya memikirkan keuntungan, tetapi harus benar-benar melaksanakan pengawasan.
ADI menegaskan perdagangan daging anjing melanggar perundang-undangan, antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, dan potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan.
Jual beli hewan untuk dikonsumsi manusia harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan, dan kesehatan, kata pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad.
"Penjualan anjing di pasar baik hewan liar maupun dipasok melalui sindikat kriminal pencurian hewan akan menimbulkan banyak permasalahan dan membahayakan bagi masyarakat Jakarta. Karena anjing yang tidak divaksin akan menimbulkan penyakit rabies atau anjing gila yang menular pada hewan lain maupun kepada manusia," kata Suparji kepada wartawan.
Temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen blok III, menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Jakarta, menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan PD Pasar Jaya.
Kinerja PD Pasar Jaya dipertanyakan Ketua DPW Ikappi Miftahudin.
"Temuan yang baru ini terungkap sudah berjalan hampir beberapa tahun. Ini kami sayangkan, selama ini PD Pasar Jaya ngapain saja dalam kelola pasar?"
Baca Juga: Salahi Aturan, Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Cuma Punya Izin Jual Daging Babi
Manajer Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan sudah memeriksa izin pedagang yang ketahuan menjual daging anjing dan terbukti melanggar aturan.
“Jadi kios dagangannya sesuai SK 269 Tahun 2016 tentang tempat usahanya adalah tidak sesuai peruntukan. Sesuai surat ijin penggunan tempat usaha jenis jualannya adalah daging babi (B2),” ujar Gatra.
Manajeman pasar sudah memeriksa pedagang yang bersangkutan dan menjatuhkan saksi administrasi.
"Yang mana ke depannya apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama akan dilakukan tindakan tegas baik itu penutupan secara sementara maupun penutupan secara permanen," kata dia
Tapi menurut Miftahudin, terjadinya pelanggaran tersebut bukan hanya kesalahan pedagang, "Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama baik di PD Pasar Jaya, pemprov, dan pembinaan terhadap pedagang."
PD Pasar Jaya, kata Miftahudin, jangan hanya memikirkan aspek keuntungan, tetapi Pengawasan terhadap jenis barang dagangan harus betul-betul dilakukan agar tidak ada barang ilegal yang beredar.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Menkeu Purbaya Ancam Mafia Impor Baju Bekas, Thrifting Pasar Senen Gimana?
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Warisan Rasa di Sentra Kue Subuh Senen: Filosofi Keberagaman Terungkap dalam Festival Kue Lapis!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun