Suara.com - Setelah eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menyampaikan dugaan adanya kasus pemerkosaan terhadap empat remaja putri di Papua, lewat media sosial, isu bergulir cepat.
Keempat murid SMA yang masih berusia 16 tahun tersebut diduga diperkosa oleh pejabat dan politikus.
Sejumlah politikus di Senayan merespons dan mereka mendesak pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Bahkan seorang politikus berkata dengan emosional, "Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Politikus yang mendukung pelakunya ditembak jika melawan petugas adalah Habiburokhman, seorang kader Partai Gerindra yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Dia sekaligus membantah isu yang berkembang yang menyebutkan kader Gerindra terlibat dalam kasus tersebut. Habiburokhman sudah menghimpun informasi dari internal partai dan hasilnya, "Tidak ada satupun kader kami yang terlibat masalah ini."
Dia meminta polisi bertindak tegas. Dia berkata, "Siapapun pelakunya harus segera ditangkap karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Demikian pula anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, meminta polisi mengungkap kasus tersebut dan menghukum pelakunya.
Kasus pemerkosaan bukan delik aduan, tetapi delik biasa. Jadi, kata Arsul, walaupun misalnya sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, kemudian korban menarik laporan, maka hal itu tidak menghapuskan sifat pidana dari peristiwa pemerkosaan tersebut.
"Perdamaian yang terjadi paling jauh hanya memperingan hukuman. Bisa dimasukkan dalam poin tentang hal-hal yang meringankan. Tapi bukan menghentikan tindak pidana," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan
Jika ada yang menyebut jalur perdamaian dalam kasus pemerkosaan disebut restorative justice, menurut Arsul, itu salah kaprah. Penerapan restorative justice hanya untuk kasus non kekerasan fisik tertentu.
"Maka menurut saya ini salah kaprah. Restorative justice itu untuk tindak pidana yang non-kekerasan fisik tertentu, bukan untuk tindak pidana dengan kekerasan fisik seperti penganiayaan dan pemerkosaan," katanya.
Dugaan kasus pemerkosaan berawal dari ajakan paman korban dengan mengiming-iming korban jalan-jalan ke Jakarta pada pertengahan April 2021, demikian cuitan Ambrosius.
"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambrosius.
Korban juga mendapatkan teror agar memenuhi semua permintaan pelaku.
"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," kata Ambrosius.
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
'Mereka yang Dilumpuhkan', Kesaksian Aktivis Papua Dijerat UU ITE dan Pasal Makar
-
Jepang Nan Jauh di Mata, Pulau Buru Terkenang Sepanjang Hayat
-
PUSAKA Ungkap 26 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Selama Tahun 2022 Terkait Aksi Penolakan DOB
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa