Suara.com - Setelah eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menyampaikan dugaan adanya kasus pemerkosaan terhadap empat remaja putri di Papua, lewat media sosial, isu bergulir cepat.
Keempat murid SMA yang masih berusia 16 tahun tersebut diduga diperkosa oleh pejabat dan politikus.
Sejumlah politikus di Senayan merespons dan mereka mendesak pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Bahkan seorang politikus berkata dengan emosional, "Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Politikus yang mendukung pelakunya ditembak jika melawan petugas adalah Habiburokhman, seorang kader Partai Gerindra yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Dia sekaligus membantah isu yang berkembang yang menyebutkan kader Gerindra terlibat dalam kasus tersebut. Habiburokhman sudah menghimpun informasi dari internal partai dan hasilnya, "Tidak ada satupun kader kami yang terlibat masalah ini."
Dia meminta polisi bertindak tegas. Dia berkata, "Siapapun pelakunya harus segera ditangkap karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Demikian pula anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, meminta polisi mengungkap kasus tersebut dan menghukum pelakunya.
Kasus pemerkosaan bukan delik aduan, tetapi delik biasa. Jadi, kata Arsul, walaupun misalnya sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, kemudian korban menarik laporan, maka hal itu tidak menghapuskan sifat pidana dari peristiwa pemerkosaan tersebut.
"Perdamaian yang terjadi paling jauh hanya memperingan hukuman. Bisa dimasukkan dalam poin tentang hal-hal yang meringankan. Tapi bukan menghentikan tindak pidana," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan
Jika ada yang menyebut jalur perdamaian dalam kasus pemerkosaan disebut restorative justice, menurut Arsul, itu salah kaprah. Penerapan restorative justice hanya untuk kasus non kekerasan fisik tertentu.
"Maka menurut saya ini salah kaprah. Restorative justice itu untuk tindak pidana yang non-kekerasan fisik tertentu, bukan untuk tindak pidana dengan kekerasan fisik seperti penganiayaan dan pemerkosaan," katanya.
Dugaan kasus pemerkosaan berawal dari ajakan paman korban dengan mengiming-iming korban jalan-jalan ke Jakarta pada pertengahan April 2021, demikian cuitan Ambrosius.
"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambrosius.
Korban juga mendapatkan teror agar memenuhi semua permintaan pelaku.
"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," kata Ambrosius.
Usai diancam, korban diberi minuman keras hingga tak sadarkan diri. Satu dari empat korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali dari oknum pejabat.
"Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka," tuturnya.
Kasus tersebut pernah dilaporkan ke Polsek Heram, Papua. Namun pengacara maupun keluarga korban justru diajak berunding agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan, demikian dikatakan Ambrosius.
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
'Mereka yang Dilumpuhkan', Kesaksian Aktivis Papua Dijerat UU ITE dan Pasal Makar
-
Jepang Nan Jauh di Mata, Pulau Buru Terkenang Sepanjang Hayat
-
PUSAKA Ungkap 26 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Selama Tahun 2022 Terkait Aksi Penolakan DOB
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum