Suara.com - Setelah eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menyampaikan dugaan adanya kasus pemerkosaan terhadap empat remaja putri di Papua, lewat media sosial, isu bergulir cepat.
Keempat murid SMA yang masih berusia 16 tahun tersebut diduga diperkosa oleh pejabat dan politikus.
Sejumlah politikus di Senayan merespons dan mereka mendesak pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Bahkan seorang politikus berkata dengan emosional, "Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Politikus yang mendukung pelakunya ditembak jika melawan petugas adalah Habiburokhman, seorang kader Partai Gerindra yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Dia sekaligus membantah isu yang berkembang yang menyebutkan kader Gerindra terlibat dalam kasus tersebut. Habiburokhman sudah menghimpun informasi dari internal partai dan hasilnya, "Tidak ada satupun kader kami yang terlibat masalah ini."
Dia meminta polisi bertindak tegas. Dia berkata, "Siapapun pelakunya harus segera ditangkap karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Demikian pula anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, meminta polisi mengungkap kasus tersebut dan menghukum pelakunya.
Kasus pemerkosaan bukan delik aduan, tetapi delik biasa. Jadi, kata Arsul, walaupun misalnya sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, kemudian korban menarik laporan, maka hal itu tidak menghapuskan sifat pidana dari peristiwa pemerkosaan tersebut.
"Perdamaian yang terjadi paling jauh hanya memperingan hukuman. Bisa dimasukkan dalam poin tentang hal-hal yang meringankan. Tapi bukan menghentikan tindak pidana," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan
Jika ada yang menyebut jalur perdamaian dalam kasus pemerkosaan disebut restorative justice, menurut Arsul, itu salah kaprah. Penerapan restorative justice hanya untuk kasus non kekerasan fisik tertentu.
"Maka menurut saya ini salah kaprah. Restorative justice itu untuk tindak pidana yang non-kekerasan fisik tertentu, bukan untuk tindak pidana dengan kekerasan fisik seperti penganiayaan dan pemerkosaan," katanya.
Dugaan kasus pemerkosaan berawal dari ajakan paman korban dengan mengiming-iming korban jalan-jalan ke Jakarta pada pertengahan April 2021, demikian cuitan Ambrosius.
"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambrosius.
Korban juga mendapatkan teror agar memenuhi semua permintaan pelaku.
"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," kata Ambrosius.
Usai diancam, korban diberi minuman keras hingga tak sadarkan diri. Satu dari empat korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali dari oknum pejabat.
"Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka," tuturnya.
Kasus tersebut pernah dilaporkan ke Polsek Heram, Papua. Namun pengacara maupun keluarga korban justru diajak berunding agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan, demikian dikatakan Ambrosius.
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
'Mereka yang Dilumpuhkan', Kesaksian Aktivis Papua Dijerat UU ITE dan Pasal Makar
-
Jepang Nan Jauh di Mata, Pulau Buru Terkenang Sepanjang Hayat
-
PUSAKA Ungkap 26 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Selama Tahun 2022 Terkait Aksi Penolakan DOB
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB