Suara.com - Setelah eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menyampaikan dugaan adanya kasus pemerkosaan terhadap empat remaja putri di Papua, lewat media sosial, isu bergulir cepat.
Keempat murid SMA yang masih berusia 16 tahun tersebut diduga diperkosa oleh pejabat dan politikus.
Sejumlah politikus di Senayan merespons dan mereka mendesak pihak berwajib mengusut sampai tuntas. Bahkan seorang politikus berkata dengan emosional, "Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Politikus yang mendukung pelakunya ditembak jika melawan petugas adalah Habiburokhman, seorang kader Partai Gerindra yang kini menjadi anggota Komisi III DPR.
Dia sekaligus membantah isu yang berkembang yang menyebutkan kader Gerindra terlibat dalam kasus tersebut. Habiburokhman sudah menghimpun informasi dari internal partai dan hasilnya, "Tidak ada satupun kader kami yang terlibat masalah ini."
Dia meminta polisi bertindak tegas. Dia berkata, "Siapapun pelakunya harus segera ditangkap karena ini benar-benar biadab. Kalau perlu pelakunya ditembak jika melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri."
Demikian pula anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani, meminta polisi mengungkap kasus tersebut dan menghukum pelakunya.
Kasus pemerkosaan bukan delik aduan, tetapi delik biasa. Jadi, kata Arsul, walaupun misalnya sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, kemudian korban menarik laporan, maka hal itu tidak menghapuskan sifat pidana dari peristiwa pemerkosaan tersebut.
"Perdamaian yang terjadi paling jauh hanya memperingan hukuman. Bisa dimasukkan dalam poin tentang hal-hal yang meringankan. Tapi bukan menghentikan tindak pidana," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan
Jika ada yang menyebut jalur perdamaian dalam kasus pemerkosaan disebut restorative justice, menurut Arsul, itu salah kaprah. Penerapan restorative justice hanya untuk kasus non kekerasan fisik tertentu.
"Maka menurut saya ini salah kaprah. Restorative justice itu untuk tindak pidana yang non-kekerasan fisik tertentu, bukan untuk tindak pidana dengan kekerasan fisik seperti penganiayaan dan pemerkosaan," katanya.
Dugaan kasus pemerkosaan berawal dari ajakan paman korban dengan mengiming-iming korban jalan-jalan ke Jakarta pada pertengahan April 2021, demikian cuitan Ambrosius.
"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambrosius.
Korban juga mendapatkan teror agar memenuhi semua permintaan pelaku.
"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," kata Ambrosius.
Berita Terkait
-
Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung
-
'Mereka yang Dilumpuhkan', Kesaksian Aktivis Papua Dijerat UU ITE dan Pasal Makar
-
Jepang Nan Jauh di Mata, Pulau Buru Terkenang Sepanjang Hayat
-
PUSAKA Ungkap 26 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Selama Tahun 2022 Terkait Aksi Penolakan DOB
-
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPR RI, Tolak Otsus dan Pemekaran Papua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar