Suara.com - Anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong alias hoaks soal wafatnya Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.
Henry melayangkan laporan ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021) kemarin. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Secara resmi saya telah melaporkan pemilik akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun TikTok Jatim070881," kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Henry mengemukakan bahwa kedua akun tersebut telah menyebarkan video rekayasa yang mencatut namanya. Dalam video tersebut, kata dia, dirinya dicatut seolah-olah membenarkan rumor soal wafatnya Megawati.
"Telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua DPP Partai PDI Perjuangan," bebernya.
Padahal, Henry menyebut rekaman suara dan gambar tersebut merupakan video saat dirinya menyampaikan kabar duka atas meninggalnya adik dari suami Megawati, yakni Nazarudin Kiemas. Video tersebut diambil pada 2019 silam.
"Gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas, Politisi Senior PDI Perjuangan sekaligus adik kandung Almarhum Bapak Taufiq Kiemas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
WNI di Meksiko Aman, Kemlu Minta Jaga Komunikasi dengan KBRI
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan