Suara.com - Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mengaku tak gentar meski Politisi Partai Demokrat Andi Arief berencana melaporkannya ke polisi atas tuduhan pengancaman penganiayaan terhadap Andi dan keluarganya
"Saya tidak pernah takut menghadapi laporan dari siapapun, termasuk dan tidak terkecuali laporan Andi Arief itu," kata Henry kepada Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Henry justru mengaku siap mempertanggungjawabkan di depan hukum dan Tuhan jika seandainya dugaan pengancaman terbukti dilakukan dirinya itu benar. Ia mempersilakan penyidik untuk membuktikan.
"Kalau seandainya benar, saya pernah melakukan sesuatu baik itu ucapan maupun perbuatan, dan ucapan atau perbuatan itu memenuhi rumusan unsur pasal tindak pidana yang disangkakan kepada saya, maka sebagai manusia yang bertanggung jawab saya akan mempertanggung jawabkan ucapan atau perbuatan saya itu baik di hadapan hukum maupun di hadapan Allah," tuturnya.
Rencananya, Andi Arief bakal melaporkan Henry Yoso ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021) hari ini.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andi Arief, Taufiqurrahman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2) kemarin. Dia berujar, hari ini rencananya akan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
"Jadi (melaporkan Henry Yosodiningrat), mungkin besok (Kamis)," kata Taufiqurrahman.
Konsultasi Laporan
Sebelumnya, Andi Arief mengklaim telah berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait rencananya untuk melaporkan kasus tersebut.
Baca Juga: Hari Ini, Andi Arief Laporkan Henry Yoso PDIP ke Bareskrim Polri
"Hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya," kata Andi Arief di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Menurut Andi Arief, dirinya sengaja melaporkan Henry Yosodiningrat berkaitan dengan tindak pidana umum. Dia menyatakan tak ingin melaporkan seseorang berkaitan dengan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat terhadap dirinya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, pada tahun 2019 lalu Henry Yosodiningrat melaporkan Andi Arief ke Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri atas tudingan telah mencemarkan nama baiknya.
Dugaan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan kicauan Andi Arief yang menyebut Henry Yosodiningrat sebagai preman.
"Saya sih nggak mau menggunakan UU ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Jadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi ini. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," katanya.
Lebih lanjut, Andi Arief mengklaim bahwa dirinya sebetulnya telah melakukan dugaan tindak ancaman yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat sejak lama. Namun, kata dia, hingga kekinian tak ada itikad baik dari Henry Yosodiningrat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang menyangkut dengan keselamatan anak dan istirnya.
Berita Terkait
-
Henry Yoso: Kasus Harun Masiku di KPK Kasus Musiman Politik!
-
Hakim PN Padang Dipolisikan Kasus Ancam 2 Aktivis Perempuan, Begini Kesaksian Salah Satu Korban
-
Intip Mobil Mewah Sangun Ragahdo, Pengacara Muda Ganjar-Mahfud Punya Supercar Rp3,53 Miliar
-
Adu Sepak Terjang Sangun Ragahdo vs Yakup Hasibuan, Pengacara Muda Berhadapan di Sengketa Pilpres
-
Para Anak Pengacara Kondang Ini Ikut Jejak Sang Ayah Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank