Suara.com - 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sempat diamankan pihak kepolisian karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Salah satu poster tersebut bertuliskan 'Pak Jokowi tolong benahi KPK'.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyebut ada tiga variabel terkait hal tersebut.
Pertama ia menilai penangkapan mahasiswa karena ada ketakutan dan kekhawatiran pemerintah terhadap kritik masyarakat yang begitu masif.
"Ada beberapa variabel yang harus dilihat di sini. Yang pertama bentuk ketakutan, kekhawatiran pemerintah terhadap kritik masyarakat yang begitu masif," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Kedua, pemerintah disebut ingin menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat.
"Menunjukkan eksistensi pemerintah bahwa saya ini punya kekuatan dan instrumen yang bisa menekan masyarakat. Jadi pemerintah sedang mengupayakan seperti itu citranya," ucap dia.
Kemudian ketiga, Herry menilai penangkapan mahasiswa tersebut karena pemerintah masih fokus dalam hal mengendalikan Covid-19.
Ia menduga, kritikan dari masyarakat tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan fokus pemerintah terhadap penanganan pandemi.
Baca Juga: Di Majelis Rektor Perguruan Tinggi, Jokowi: Jangan Mahasiswa Dipagari Banyak Program Studi
"Masalah fokus pemerintah dalam menurunkan pandemi. Jadi ketika ada kritikan ini bisa berpotensi, dugaan saya berpotensi untuk mengganggu stabilitas dan mengganggu fokus pemerintah," kata Herry.
Seharusnya kata Herry, tugas pemerintah adalah mengelola setiap isu menjadi konstruktif, bukan menghindari adanya kritikan.
Menurutnya tak ada kritikan yang menyerang personal Jokowi, melainkan menyerang kepada kelembagaaan, atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.
"Sekarang kan tugas pemerintah adalah bagaimana mengelola setiap isu itu menjadi konstruktif bukan menghindari kritikan kritikan itu," kata dia.
"Sampai detik ini tidak menyerang pribadi pak Jokowi hanya menyerang kelembagaan ini. Jadi wajar kita berikan saran kritikan yang konstruktif itu," katanya.
Sudah Dipulangkan
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan Mahasiswa UNS, Pengamat: Bentuk Inkonsistensi Pemerintah
-
Anggota DPRD Magetan Polisikan Akun Facebook: Saya Bukan Anti Kritik
-
Di Majelis Rektor Perguruan Tinggi, Jokowi: Jangan Mahasiswa Dipagari Banyak Program Studi
-
Politisi Demokrat Sentil Faldo Maldini: Kemampuan 'Ngeles'-nya Patut Dipuji
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo