Suara.com - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat periode 2021-2026. Ketua Umum MIPI Bahtiar dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan kepengurusan MIPI pada 14 September 2021 tersebut bertepatan dengan Hari Kunjung Perpustakaan di Indonesia, sekaligus Bulan Gemar Membaca.
Masih dalam momentum yang sama, kata Bahtiar, program MIPI ke depan juga akan diarahkan untuk memperkuat ketersediaan buku yang berkenaan dengan ilmu pemerintahan.
“Sejumlah pekerjaan rumah tentu harus kami selesaikan, termasuk penerbitan buku,” kata Bahtiar, di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan, dari hampir 271 juta penduduk Indonesia, setidaknya setiap orang membutuhkan tiga buku per tahun. Artinya, setiap tahun seharusnya dibutuhkan sekitar 800 juta buku.
Namun kenyataannya, terjadi kesenjangan antara ketersediaan buku dengan jumlah orang yang membutuhkan. Bahkan, menurutnya, setiap satu judul buku itu terdapat 9 orang yang mengantre untuk mendapat giliran.
“Idealnya menurut UNESCO, satu orang, paling tidak ada tiga buku, buku bacaan baru. Bukankah ini gap yang jauh sekali,” ujarnya.
Tantangan itulah yang akan dijawab oleh MIPI sebagai organisasi yang terdiri dari ilmuwan, pemerhati, dan praktisi pemerintahan. MIPI akan merancang terbitnya buku-buku pemerintahan yang akan disusun oleh pengurus dan anggota yang ada di pusat maupun daerah, hingga kampus-kampus. Karya-karya terbaik yang dihadirkan kemudian akan didistribusikan pada masyarakat.
Di samping itu, di bawah kepemimpinan Bahtiar, MIPI akan menyelesaikan tiga buku yang sangat mendasar tentang ilmu pemerintahan Indonesia. Beberapa di antaranya buku putih tentang pemerintahan, etika pemerintahan dasar, dan konsep dasar ilmu pemerintahan.
“Buku itu bisa ditulis oleh ilmuwan, oleh pemerhati, atau oleh praktisi pemerintahan. Mungkin MIPI bisa menjalankan, taruhlah seperti itu, membangun misi bagaimana merangsang para penulis,” tuturnya.
Baca Juga: Jemput Bola, Kemendagri Buatkan KTP-el Bagi Masyarakat Adat Baduy
Berita Terkait
-
Kepada Peserta yang Ikut Seleksi PNS, Kemendagri: Diharapkan Sesuai Panggilan Hidup
-
BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
-
MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan
-
PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi
-
Terharu Didoakan Kader PDIP, Megawati Menahan Tangis Tepis Hoaks Sakit
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau