Suara.com - Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat periode 2021-2026. Ketua Umum MIPI Bahtiar dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan kepengurusan MIPI pada 14 September 2021 tersebut bertepatan dengan Hari Kunjung Perpustakaan di Indonesia, sekaligus Bulan Gemar Membaca.
Masih dalam momentum yang sama, kata Bahtiar, program MIPI ke depan juga akan diarahkan untuk memperkuat ketersediaan buku yang berkenaan dengan ilmu pemerintahan.
“Sejumlah pekerjaan rumah tentu harus kami selesaikan, termasuk penerbitan buku,” kata Bahtiar, di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan, dari hampir 271 juta penduduk Indonesia, setidaknya setiap orang membutuhkan tiga buku per tahun. Artinya, setiap tahun seharusnya dibutuhkan sekitar 800 juta buku.
Namun kenyataannya, terjadi kesenjangan antara ketersediaan buku dengan jumlah orang yang membutuhkan. Bahkan, menurutnya, setiap satu judul buku itu terdapat 9 orang yang mengantre untuk mendapat giliran.
“Idealnya menurut UNESCO, satu orang, paling tidak ada tiga buku, buku bacaan baru. Bukankah ini gap yang jauh sekali,” ujarnya.
Tantangan itulah yang akan dijawab oleh MIPI sebagai organisasi yang terdiri dari ilmuwan, pemerhati, dan praktisi pemerintahan. MIPI akan merancang terbitnya buku-buku pemerintahan yang akan disusun oleh pengurus dan anggota yang ada di pusat maupun daerah, hingga kampus-kampus. Karya-karya terbaik yang dihadirkan kemudian akan didistribusikan pada masyarakat.
Di samping itu, di bawah kepemimpinan Bahtiar, MIPI akan menyelesaikan tiga buku yang sangat mendasar tentang ilmu pemerintahan Indonesia. Beberapa di antaranya buku putih tentang pemerintahan, etika pemerintahan dasar, dan konsep dasar ilmu pemerintahan.
“Buku itu bisa ditulis oleh ilmuwan, oleh pemerhati, atau oleh praktisi pemerintahan. Mungkin MIPI bisa menjalankan, taruhlah seperti itu, membangun misi bagaimana merangsang para penulis,” tuturnya.
Baca Juga: Jemput Bola, Kemendagri Buatkan KTP-el Bagi Masyarakat Adat Baduy
Berita Terkait
-
Kepada Peserta yang Ikut Seleksi PNS, Kemendagri: Diharapkan Sesuai Panggilan Hidup
-
BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
-
MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan
-
PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi
-
Terharu Didoakan Kader PDIP, Megawati Menahan Tangis Tepis Hoaks Sakit
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?