Suara.com - Nafiah Murhayanti betul-betul masih mengingat Keynan, yang tak spontan menangis seperti lazimnya orok saat lahir sebelas tahun silam.
Putranya itu lahir prematur, persisnya satu bulan lebih awal dari perhitungan normal kelahiran. Tak hanya itu, sang bayi lahir dengan berat badan rendah.
“Tapi ia lahir sehat, semua organ tubuhnya lengkap dan utuh,” kata Novi, panggilan akrab Nafiah kepada ABC Indonesia.
Seusai dirawat selama dua pekan, berat badan Keynan akhirnya bertambah dan diperbolehkan pulang ke rumah.
Namun, sesampainya di rumah, Novi menuturkan Keynan sangat sering menangis. Mulanya, Novi mengira sang bayi menangis karena kepanasan sehingga memerlukan alat penyejuk ruangan.
“Dari 24 jam, mungkin totalnya hanya tiga atau empat jam dia tidak menangis,” kata Novi yang kemudian merasa ada sesuatu yang tidak biasa dengan anaknya.
Kekhawatiran Novi terjawab saat membawa Keynan ke dokter setelah berusia empat puluh hari.
Keynan mengidap cerebral palsy atau lumpuh otak.
“Semuanya dites, hasilnya memang otaknya sudah banyak mengalami kerusakan karena kejang yang tidak tertangani.”
Baca Juga: Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
Sejak saat itu, kondisi kejang Keynan menjadi keseharian Novi, bahkan seringkali kejangnya berlangsung cukup lama.
“Pernah dari rumah, ke rumah sakit pertama, sampai rumah sakit kedua, itu Keynan kejang enggak berhenti, … akhirnya setelah disuntik baru reda,” tutur Novi.
Novi yang tinggal di Yogyakarta kemudian bertemu dengan Dwi Pertiwi di Wahana Keluarga Cerebral Palsy, sebuah komunitas orangtua yang memiliki anak cerebral palsy.
Putra semata wayang Dwi, Musa, juga mengidap cerebral palsy.
“Kalau sudah mengalami punya anak, atau cucu, atau anggota keluarga yang seperti Musa atau seperti Keynan, pasti tahu bagaimana deg-degannya hati kami setiap hari,” kata Dwi.
"Karena setiap kali kita mengusahakan terapi apa pun dan ada progres, begitu mengalami kejang, [kondisi] itu reset kembali ke nol, dan itu over and over and over again [terjadi berulang kali]," ujarnya.
Berita Terkait
-
Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
-
David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi
-
Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
-
Alasan Mengapa Meksiko Cabut Larangan Pakai Ganja untuk Rekreasi
-
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dukung Legalisasi Ganja
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai