"Bayangkan kalau kita sudah senang lihat mereka bisa sedikit-sedikit jalan sambil pegangan apa, tiba-tiba kejang, ya sudah kembali seperti bayi lagi," ujarnya.
Hingga di satu titik, Dwi maupun Novi merasa obat kejang yang diberikan dokter “tidak lagi punya efek.”
Sempat membaik saat mencoba terapi ganja di Australia
Sepanjang hidupnya merawat Musa, menurut Dwi mengatakan satu-satunya momentum Musa mengalami banyak kemajuan adalah saat mereka mengunjungi Australia di tahun 2016.
Awalnya Dwi pergi ke Australia hanya untuk keperluan pembelian alat medis. Tapi kebetulan ada salah seorang rekannya di negara bagian Victoria, dengan ibu kota Melbourne, yang sedang menjalani terapi ganja karena masalah pada sendi dan hati.
“Akhirnya aku minta, di kamar Musa aku kasih kayak incense (dupa) gitu, diasap saja kamarnya sebelum dia tidur, dan itu ternyata sangat berpengaruh.”
“[Saya lihat] tidurnya lebih enak, kemudian setelah seminggu pakai itu, aku noticed ketika kami ke tempat beli kursi roda, saat badannya sedang diukur aku lihat muscle tone-nya jadi soft dan ketika diterapi resistensinya berkurang banget,” cerita Dwi.
Tak hanya itu Dwi juga mengatakan kejang yang dialami Musa tidak lagi terjadi.
“Selama November 2016 sampai kami pulang dia enggak pernah kejang, [padahal] biasanya Musa kejang dua - tiga kali seminggu,” tambahnya.
Pengalaman terapi ganja inilah menjadi alasan mengapa Dwi, dan juga Nafiah, kemudian mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
Mereka menilai terapi pengobatan dengan ganja ini adalah satu-satunya cara untuk memperjuangkan kesembuhan anak-anak mereka.
Tapi kemudian ada insiden yang menerpa Fidelis Arie Sudarwoto di tahun 2017.
Fidelis harus menjalani hukuman 8 bulan penjara karena meramu tanaman ganja untuk terapi istrinya yang mengidap penyakit langka 'syringomyelia', atau gangguan syaraf tulang belakang, dan tak bisa ditangani rumah sakit.
“Aku di sini mewakili teman-teman Musa, karena aku sudah melihat bagaimana Musa bisa membaik, dan hak dia untuk membaik, hak dia untuk hidup, dan hak dia untuk hidup lebih baik kan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar," jelas Dwi.
"Tapi Undang-Undang Narkotika ini menghalanginya,” tambahnya.
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Mereka menggugat Pasal 8 ayat (1) dan penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Narkotika yang melarang penggunaan narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan.
Berita Terkait
-
Panama Jadi Negara Amerika Tengah Pertama yang Legalkan Ganja Medis
-
David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi
-
Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
-
Alasan Mengapa Meksiko Cabut Larangan Pakai Ganja untuk Rekreasi
-
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dukung Legalisasi Ganja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara