Suara.com - Partai Golkar menyiapkan pendampingan hukum terhadap kadernya Alex Noerdin yang kekinian ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan Partai Golkar melalui Badan Hukum dan HAM siap mendampingi Alex jika memang mengajukan permintaan bantuan hukum.
"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami kan ada Bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan, bahkan sampai di pengadilan," ujar Adies kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Sebelumnya Adies yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan lebih mendalam kasus yang menimpa Alex, sebelum mengambil tindakan.
"Karena ini kan tiba-tiba cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut seblm ambil langkah-langkah lebih lanjut," kata Adies.
Adies juga belum menjelaskan detail terkait nasib Alex di DPR maupun di Partai Golkar. Mengingat saat ini Partai Golkar ingin melihat lebih jauh terhadap perkembangan kasus Alex.
"Kalau dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi kami akan memantau, melihat dulu," kata Adies.
Ditetapkan Tersangka
Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019 saat dirinya menjadi Gubernur Sumatera Selatan.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan langsung ditahan, Kamis (16/9/2021).
"Setelah pemeriksaan, penyidik meningkatkan status AN menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.
Tak hanya Alex, Kejagung juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus sama, yakni Muddai Madang.
Untuk diketahui, Muddai Madang adalah mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia 2015-2019.
Leonard menjelaskan, Alex Noerdin ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.
Sebelumnya diberitakan, Alex Noerdin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel periode 2010-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, saat dikonfirmasi Kamis siang, membenarkan dia memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Betul sudah datang."
Noerdin sudah dipanggil pada Senin (13/9), namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sedang sidang di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina