Suara.com - Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara (MNA) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait hak- hak yang hingga saat ini belum dipenuhi seusai maskapai tersebut berhenti beroperasi pada 2014 silam.
Dalam aduan yang dibuat pada Kamis (16/9/2021) hari ini, para eks pilot Merpati Nusantara juga didampingi tim advokasi yang salah satunya bernama Lia Christine Sirait.
Lia mengatakan, saat ini para eks pilot tersebut ada yang bekerja untuk maskapai penerbangan lain. Namun, ada pula sebagian dari mereka yang sudah tidak bekerja dah hanya menunggu kepastian soal hak pesangon yang belum dibayarkan.
"Sebagian pilot, karena mereka kan cukup handal di Indonesia timur. Sebagian pindah ke maskapi lain masih dipakai, sebagian lagi ya nunggu nasibnya dibayar," kata Lia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama ini, sudah banyak upaya yang ditempuh oleh para eks pilot Merpati Nusantara Airlines dalam memperjuangkan nasibnya. Misalnya, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga berkirim surat ke pihak Merpati Nusantara Airlines.
"Mereka sudah menyurati, mereka sudah mengadu ke DPR, masih gantung hasilnya. Menyurati ke Merpati tidak ada jawaban sampai hari ini, makanya kami akan tindak lanjut," sambung Lia.
Lia juga menyatakan bahwa pada 2015 silam, dana pensiun bagi para eks pilot telah dihapuskan. Padahal, setiap pilot atau karyawan mempunyai dana pensiun dengan merujuk pada perhitungan asuransi yang sudah ada.
"Tapi yang masih jalan itu ada potongan potongan pensiun. Padahal dana pensiun sudah dibubarin tahun 2015," jelas dia.
Tidak hanya itu, Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines juga menyoroti soal asuransi. Sebab, dalam profesi pilot ada istilah tanggungan risiko kecelakaan dan kesehatan.
Baca Juga: Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM
"Itu juga dibentuk di konversikan dalam bentuk surat pengakuan utang belum dibayarkan hingga hari ini. Hanya sebagian 90 persen. 10 persen lagi belum dibayar," beber Lia.
Dalih Pailit
Eddy Sarwono mewakili Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines mengatakan, pada 2013 silam, dia memasuki masa purnabakti setelah kurang lebih 35 tahun mengabdi. Namun, dengan alasan kesulitan keuangan, pihak Merpati Nusantara Airlines belum membayarkan uang pesangon.
"Dengan alasan MNA kesulitan keuangan, uang pesangon belum dibayarkan. Saya hanya diminta menunggu," sebut dia.
Eddy mengatakan, pada 2016 sempat tersiar berita baik yang menyatakan bahwa pesangon akan dibayarkan sebagian dan sisanya diberi surat pernyataan utang (SPU). Dalam SPU itu, tetulis jika pesangon akan dibayar pada Desember 2018.
Eddy melanjutkan, sebelum jatuh tempo SPU tersebut, salah satu vendor di Merpati mengajukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam sidang tersebut, lanjut dia, SPU para eks pilot ternyata diklasifikasikan sebagai utang biasa.
Berita Terkait
-
Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM
-
Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat
-
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi
-
Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini