Suara.com - Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara (MNA) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait hak- hak yang hingga saat ini belum dipenuhi seusai maskapai tersebut berhenti beroperasi pada 2014 silam.
Dalam aduan yang dibuat pada Kamis (16/9/2021) hari ini, para eks pilot Merpati Nusantara juga didampingi tim advokasi yang salah satunya bernama Lia Christine Sirait.
Lia mengatakan, saat ini para eks pilot tersebut ada yang bekerja untuk maskapai penerbangan lain. Namun, ada pula sebagian dari mereka yang sudah tidak bekerja dah hanya menunggu kepastian soal hak pesangon yang belum dibayarkan.
"Sebagian pilot, karena mereka kan cukup handal di Indonesia timur. Sebagian pindah ke maskapi lain masih dipakai, sebagian lagi ya nunggu nasibnya dibayar," kata Lia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama ini, sudah banyak upaya yang ditempuh oleh para eks pilot Merpati Nusantara Airlines dalam memperjuangkan nasibnya. Misalnya, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga berkirim surat ke pihak Merpati Nusantara Airlines.
"Mereka sudah menyurati, mereka sudah mengadu ke DPR, masih gantung hasilnya. Menyurati ke Merpati tidak ada jawaban sampai hari ini, makanya kami akan tindak lanjut," sambung Lia.
Lia juga menyatakan bahwa pada 2015 silam, dana pensiun bagi para eks pilot telah dihapuskan. Padahal, setiap pilot atau karyawan mempunyai dana pensiun dengan merujuk pada perhitungan asuransi yang sudah ada.
"Tapi yang masih jalan itu ada potongan potongan pensiun. Padahal dana pensiun sudah dibubarin tahun 2015," jelas dia.
Tidak hanya itu, Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines juga menyoroti soal asuransi. Sebab, dalam profesi pilot ada istilah tanggungan risiko kecelakaan dan kesehatan.
Baca Juga: Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM
"Itu juga dibentuk di konversikan dalam bentuk surat pengakuan utang belum dibayarkan hingga hari ini. Hanya sebagian 90 persen. 10 persen lagi belum dibayar," beber Lia.
Dalih Pailit
Eddy Sarwono mewakili Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines mengatakan, pada 2013 silam, dia memasuki masa purnabakti setelah kurang lebih 35 tahun mengabdi. Namun, dengan alasan kesulitan keuangan, pihak Merpati Nusantara Airlines belum membayarkan uang pesangon.
"Dengan alasan MNA kesulitan keuangan, uang pesangon belum dibayarkan. Saya hanya diminta menunggu," sebut dia.
Eddy mengatakan, pada 2016 sempat tersiar berita baik yang menyatakan bahwa pesangon akan dibayarkan sebagian dan sisanya diberi surat pernyataan utang (SPU). Dalam SPU itu, tetulis jika pesangon akan dibayar pada Desember 2018.
Eddy melanjutkan, sebelum jatuh tempo SPU tersebut, salah satu vendor di Merpati mengajukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam sidang tersebut, lanjut dia, SPU para eks pilot ternyata diklasifikasikan sebagai utang biasa.
Berita Terkait
-
Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM
-
Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat
-
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi
-
Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature