Suara.com - Profil Irjen Napoleon Bonaparte, nama yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra ini kembali naik ke media. Kali ini, ia diduga melakukan penganiayaan pada rekan satu sel nya, Muhammad Kece.
Kabar tersebut membuat profil Irjen Napoleon Bonaparte kemudian banyak dicari. Publik merasa penasaran siapa Irjen Napoleon Bonaparte sebenarnya?
Berikut ini kami sajikan profil Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga beri bogem ke Muhammad Kece.
Profil Irjen Napoleon Bonaparte
Lahir pada 26 November 1965, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan perwira tinggi polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1988 silam.
Karier Irjen Napoleon Bonaparte
Kariernya sebagai anggota kepolisian nampaknya mulai menanjak pesat setelah ia menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu, terhitung sejak tahun 2006 silam.
Dalam waktu dua tahun, beliau dipercaya menjabat Wakil Direktur Reskrim Porla Sumatera Selatan. Selang setahun ia didapuk untuk mnejadi Direktur Reskrim Polda DIY. Untuk ukuran seorang anggota kepolisian, karirnya sangat cemerlang.
Tahun 2011 menjadi tahun dimana ia dipanggil ke Markas Besar POLRI untuk menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim POLRI. Baru setahun ia kemudian kembali dipercaya memegang jabatan penting, yakni Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim POLRI.
Baca Juga: Tulis Surat, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece
Singkat cerita ia kemudian mendapat kenaikan pangkat pada 2020, dari Brigjen menjadi Irjen, tepatnya pada Februari 2020 lalu. Namun pangkat yang tinggi ini justru mendatangkan petaka, manakala ia diduga melakukan kelalaian pengawasan pada bawahannya sehingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.
Kasus Penghapusan Red Notice Buronan Djoko Tjandra
Proses hukum berjalan, dan jenderal polisi ini dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas kesalahannya ini. Baru-baru ini, kemudian ia kembali menemui masalah di bui lantaran diduga melakukan penganiayaan pada rekan satu selnya, Muhammad Kece.
Jika ditilik, sebenarnya karir seorang polisi lulusan AKPOL ini sangat baik, dari satu divisi ke divisi lain dengan terus mengalami kenaikan pangkat yang signifikan. Namun nasib tak bisa dilawan, akhirnya beliau juga menemukan jalan terjal, bahkan masalah di dalam bui.
Berselisih dengan Muhammad Kece
Informasi tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional