Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para orang tua tetap waspada menerapkan protokol kesehatan kepada anak. Ini menyusul keputusan pemerintah yang memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun berkunjung ke mal.
Menurut Dasco penerapan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama di tengah berbagai pelonggaran yang diberikan pemerintah saat PPKM.
"Kita tetap ingatkan kepada para orang tua untuk waspada untuk menjaga anak-anaknya tetap menjaga prokes," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan pemerintah memperbolehkan anak-anak masuk ke mal, Dasco melihat bahwa hal itu tentunya sudah melalui pertimbangan.
"Untuk anak-anak di bawah 12 tahun itu saya rasa pemerintah sudah punya pertimbangan terutama dari selain sisi kesehatan tapi juga sisi perbaikan ekonomi dan lain-lain," kata politikus Gerindra itu.
Boleh Masuk Mal
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Ratusan Sekolah di Bandung Barat Absen di Hari Pertama PTM
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
"Ada banyak negara yang setelah kondisi seperti ini kemudian naik lagi dengan cepat. Nah ini yang harus kita waspadai," ujarnya.
Risiko kenaikan kasus kata Luhut saat ini masih tinggi. Salah satu yang mesti diwaspadai adalah dari luar negeri. Terutama dari negara-negara tetangga.
"Kita tidak ingin kecolongan masuknya varian baru seperti MU dan Lambda masuk ke Indonesia," jelasnya.
"Oleh karena itu untuk mencegah hal itu terjadi kita akan membatasi pintu masuk ke Indonesia dan memperketat karantina bagi warga asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," tambah Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!