Suara.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino ikut mengomentari terkait upaya KPK yang hari ini memeriksa Gubernur Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Terkait pemeriksaan Anies itu, Wibi meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Menurut Wibi, kedatangan Anies untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK itu adalah bukti Anies taat pada hukum. Sudah sewajarnya ketika seseorang dibutuhkan keterangannya untuk memperlancar proses hukum, segera memenuhinya.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi yang pasti, kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum," ujar Wibi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Ia pun meyakini KPK akan transparan dan profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur itu.
"Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak manapun," jelasnya.
Dia pun berharap agar kasus ini dapat diungkap tuntas oleh KPK. Nantinya jika sudah ditetapkan pelakunya, maka harus ada pemberian hukuman atau sanksi yang setimpal.
"Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain, atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas," kata dia.
Sejak pagi tadi, KPK masih memeriksa Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan Munjul. Anies diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara milik eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles) diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," kata Plt juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Prasetio Edi Akui Dicecar soal Mekanisme Anggaran Lahan Munjul
Ali menyebut, pemanggilan Anies sesuai kebutuhan penyidikan. Sehingga, keterangan saksi untuk menjelaskan perbuatan para tersangka untuk lebih jelas dan terang.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Selain Yoory, tersangka lain adalah Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT