Suara.com - Untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan, Kementerian Sosial bertumpu pada dua pilar utama, yakni meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran. Hal itu dikemukakan Mensos, Tri Rismaharini di hadapan anggota Komite lll Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut Risma, peningkatan pendapatan dilakukan dengan menghidupkan “mesin kedua” perekonomian. Pelakunya bisa ibu atau bapak di dalam rumah tangga.
“Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan kewirausahaan. Dengan demikian, dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif,” katanya, dalam Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI dengan topik Realisasi Program Kerja Kementerian Sosial RI 2021 dan Program Perlindungan Sosial di masa Pandemi Covid-19, di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Raker dipimpin Wakil Ketua DPD RI Evi Apita Maya, dihadiri secara fisik oleh 19 anggota dan sisanya secara daring. Mensos didampingi para pejabat Eselon 1 Kemensos dan jajaran.
Dalam paparannya, Mensos menyampaikan, pemerintah fokus pada program untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan, seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
“Di sini, pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako) dan kesehatan, serta pendidikan,” katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat yakni pemulung, gelandangan dan pengemis dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.
Untuk mengurangi biaya sekolah, perawatan kesehatan ibu hamil dan balita, Kemensos mengintervensi keluarga miskin dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dalam PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita,” kata Mensos.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan bagi Yatim Piatu Terdampak Covid-19 melalui Program Atensi Anak
Di samping PKH, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) juga untuk meningkatkan daya beli penerima manfaat. Kedua bansos memberikan bantuan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Dua strategi tersebut disusun dengan latar belakang pemikiran bahwa kebijakan percepatan penanganan kemiskinan tidak bisa berjalan tanpa titik akhir. Mensos menyatakan untuk mencapai target, Kemensos perlu menyiapkan daya ungkit program laverage.
“Kalau dia sehat dan mampu secara fisik, maka bisa diberikan akses kepada dunia kerja maupun dengan meningkatkan kemampuan vokasional,” katanya.
Kepada para senator, Mensos menyatakan telah mendirikan Sentra Kreasi Atensi (SKA) yang sudah berdiri di delapan balai milik Kemensos. SKA merupakan tempat bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah mendapatkan pelatihan.
Mereka diberi kesempatan untuk memasarkan produk hasil kreasinya untuk mendirikan dan mengelola usaha seperti kafe, laundry, tata rias, salon, warung, usaha kuliner dan galeri jahit.
Dalam hal perbaikan data, Mensos menyampaikan terobosan dalam meningkatkan akurasi data, salah satunya dengan menambahkan fitur “usul” dan “sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos.
Berita Terkait
-
Dinilai Konsisten Berpihak pada Masyarakat, DPR Setuju Anggaran Kemensos Rp78,25 Triliun
-
Pada Anak-anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19, Mensos: Kalian Disayang Tuhan
-
Percepat Pengentasan Masalah Sosial di Indonesia, Mensos Luncurkan Program Pejuang Muda
-
Melalui Balai Rehabilitasi Sosial, Para Penerima Manfaat Diharapkan Mampu Hidup Mandiri
-
Di Kalsel, Mensos Minta Bank Himbara Dekatkan Layanan kepada Penerima Manfaat Bantuan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi