Suara.com - Surat Al Kafirun merupakan surat ke 109 di dalam Alquran. Surat yang terdiri dari 7 ayat ini masuk dalam golongan surat Makkiyah. Simak berikut ini makna surat Al Kafirun yang perlu diketahui umat muslim.
Surat yang berisi tentang toleransi keimanan dan peribadahan ini diturunkan saat Nabi Muhammad SAW diiming-imingi kekayaan melimpah oleh kaum kafir. Kekayaan tersebut diberikan bertujuan agar Nabi SAW mau menyembah berhala. Nabi Muhammad SAW pun lantas menolaknya secara halus.
Nah, sebagai umat muslim tentunya penting untuk mengetahui makna yang terkandung dalam surat Al Kafirun. Lantas, apa saja makna surat Al Kafirun? Simak penjelasannya berikut ini.
Berikut Makna Surat Al Kafirun
Melansir dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official (21/9/2021), Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA menyampaikan mengenai makna Surat Al Kafirun (Asbabun Nuzul) diturunkan.
“Seorang kafir Quraisy menegosiasi kepada Rasulullah SAW, 'Hai Muhammad, kita ingin negosiasi.' Nabi menjawab: 'Seperti apa?'," tutur Ust. Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kembali menyampaikan, “Makkah kita bagi 2 saja. Sehari untukmu, sehari untuk kami."
“Nabi Kembali bertanya, ‘Apa maksudmu?’”, Kaum Quraisy menjawab, "Sehari kami ikuti agamamu, kami ucapkan selamat untukmu, semua yang kamu ajarkan kami ikuti. Tapi syaratnya, hari esok kau ikuti ajaran kami," Ucap lagi Ust. Khalid Basalamah.
Namun pada akhirnya, Nabi tetap tidak mau mengikuti kaum Quraisy. Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan, bahwa kaum Quraisy terus berusaha membuat negosiasi dengan Nabi SAW. Namun dengan keteguhannya pula Nabi SAW terus menolak tawaran tersebut secara halus.
Baca Juga: 5 Keutamaan Surat Al Lahab, Bunyi Ayat 1-5 dan Artinya
Dalam negosiasinya tersebut, Kaum kafir Quraisy mengatakan bahwa ingin Mekkah menjadi milik kaum Quraisy sehari, dan Nabi SAW boleh memilikinya dalam waktu seminggu. Namun, Nabi SAW menolak secara halus tawaran tersebut.
Ust. Khalid Basalamah kembali mengatakan, Kaum Kafir Quraisy belum menyerah mengajak Rasulullah untuk bernegosiasi mengenai pembagian kepemilikan kota Mekkah. Mereka menawarkan agar Mekkah menjadi milik mereka sehari, dan menjadi milik Nabi SAW sebulan.
Namun, Nabi Muhammad SAW masih dengan keteguhan dan pendiriannya untuk tidak membagi kepemilikan kota Mekkah. Secara halus, Nabi Muhammad SAW pun menolak tawaran tersebut.
Masih belum menyerah, kaum Kafir Quraisy kembali memberikan penawaran bahwa mereka ingin memiliki Mekkah sehari, dan Nabi Muhammad SAW boleh memiliki Mekkah selama setahun, bahkan seumur hidup. Nabi Muhammad SAW dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Dalam ceramahnya, Ust. Khalid Basalamah juga menceritakan, setelah terjadi negosiasi antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy, Allah SWT mengutus Malaikat Jibril untuk menurunkan Surat Al Kafirun.
Dalam surat Al kafirun tersebut, Allah SWT berfirman dalam ayat keenam, yang mana ajaran orang kafir tidak boleh diikuti. itulah mengapa Nabi SAW terus menolak negosiasi yang diberikan Kaum Quraisy. Adapun bunyi ayat 6 tersebut yakni sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata