Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan sejauh ini negara telah mendapatkan 15,2 juta hektare sebagai aset sitaan dari obligor dan debitur pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tidak berakhir sampai di situ, negara masih meminta para pemilik utang untuk segera memenuhi panggilan dan menyelesaikan tunggakannya.
Mahfud mengatakan, sebagian debitor dan obligor telah responsif memenuhi panggilan untuk menyelesaikan utangnya. Kendati demikian masih terdapat pula yang 'ngeyel' karena merasa nilai utangnya tidak setinggi saat masa peminjamannya dilakukan.
"Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang. Pokoknya datang aja gitu, pokoknya datang. Karena kalau nggak datang juga kita punya dokumen, akan dikejar karena kan ditempuh jalan hukum, karena ini kekayaan negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan terbuka dengan pihak debitur dan obligor yang komplain atas besaran utang.
Pemerintah akan terus memburu mereka sebab kalau dibiarkan malah akan dinilai sebagai bentuk korupsi.
"Makanya kami tagih. Itu bisa berbalik kalau tidak kami tagih," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan sudah ada beberapa yang telah diputus oleh pengadilan sebagai utang.
Ia sudah menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk melakukan eksekusi.
Baca Juga: Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?
Proses tersebut akan terus berjalan hingga 2023 tadi sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
"Memang kan sampai 2023 kita bertahap tiga bulan pertama apa kerja kita, tiga bulan berikutnya apa, tiga bulan berikutnya apa, sampai nanti kita akan melaporkan hasilnya kepada presiden seperti apa. Tapi, selama ini so far bagus."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan