Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan sejauh ini negara telah mendapatkan 15,2 juta hektare sebagai aset sitaan dari obligor dan debitur pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tidak berakhir sampai di situ, negara masih meminta para pemilik utang untuk segera memenuhi panggilan dan menyelesaikan tunggakannya.
Mahfud mengatakan, sebagian debitor dan obligor telah responsif memenuhi panggilan untuk menyelesaikan utangnya. Kendati demikian masih terdapat pula yang 'ngeyel' karena merasa nilai utangnya tidak setinggi saat masa peminjamannya dilakukan.
"Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang. Pokoknya datang aja gitu, pokoknya datang. Karena kalau nggak datang juga kita punya dokumen, akan dikejar karena kan ditempuh jalan hukum, karena ini kekayaan negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan terbuka dengan pihak debitur dan obligor yang komplain atas besaran utang.
Pemerintah akan terus memburu mereka sebab kalau dibiarkan malah akan dinilai sebagai bentuk korupsi.
"Makanya kami tagih. Itu bisa berbalik kalau tidak kami tagih," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan sudah ada beberapa yang telah diputus oleh pengadilan sebagai utang.
Ia sudah menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk melakukan eksekusi.
Baca Juga: Pemilik Utang BLBI Rp 58 T Bisa Bayar Cuma 17 Persen, Mahfud MD: Masih Mau Ngemplang?
Proses tersebut akan terus berjalan hingga 2023 tadi sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan.
"Memang kan sampai 2023 kita bertahap tiga bulan pertama apa kerja kita, tiga bulan berikutnya apa, tiga bulan berikutnya apa, sampai nanti kita akan melaporkan hasilnya kepada presiden seperti apa. Tapi, selama ini so far bagus."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS
-
Prabowo Sambangi Yordania, Pesawat Kepresidenan RI Dikawal F-16
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan