Suara.com - Sejak dibentuk pada April 2021 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengejar para obligor dan debitur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total utang yang ditagih Satgas BLBI dari obligor BLBI mencapai Rp110,45 triliun. Nilainya akan mengalami perubahan karena ada bunga yang akan diterapkan.
“Tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Di antaranya menagih utang dana BLBI kepada obligor eks Bank Umum Nasional bernama Kaharudin Ongko.
Penagihan piutang kepada Kaharudin Ongko telah diserahkan dan diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara sejak tahun 2008. Namun, hingga kini tingkat pengembalian atas utangnya sangat minim.
Untuk itu, Satgas melakukan upaya paksa melalui surat paksa dan pencegahan ke luar negeri serta telah eksekusi atas sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap dan bergerak yang diserahkan sesuai perjanjian yang telah ditandatangani dalam Master Refinancing and Notes Issuance Agreement pada tanggal 18 Desember 1998.
“Pada tanggal 20 September, jadi kemarin kita melakukan penyitaan dan sekaligus mencairkan harta kekayaan yang bersangkutan dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional,” kata Sri Mulyani.
Jumlah nominal dari escrow account yang disita sebesar Rp664.974.593 dan US$7.637.605. Jika di-kurs-kan, totalnya Rp109.508.496.559. Atas seluruh hasil penyitaan telah disetorkan ke kas negara sejak 20 September.
Satgas BLBI berkomitmen menyelesaikan pemulihan hak negara atas aset BLBI secara tuntas. Sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga dibutuhkan dalam mencapainya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Setuju Lahan Aset Sitaan Kasus BLBI Dibangun Lapas
“Saya berterima kasih, dalam hal ini tim mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan kepolisian dalam mengeksekusi. Termasuk sebetulnya dalam hal ini BIN dan yang lain sehingga kita menyakinkan tracing atau pelacakan terhadap aset-aset termasuk account-account para obligor dan debitur akan bisa diidentifikasi,” kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform