Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju lahan yang menjadi aset sitaan pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) digunakan untuk pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jokowi setuju apabila lahan sitaan tersebut dialihfungsingkan untuk kepentingan negara.
Mahfud mengungkap bukan hanya Jokowi saja yang menyepakati wacana tersebut. Tetapi juga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pada akhirnya pembicaraan dilanjutkan dengan penyusunan anggaran untuk pembangunan lapas.
"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju, anggaran pembangunannya disusun dulu," ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (21/9/2021).
Meski begitu, Mahfud menyebut pihaknya masih akan menentukan lahan mana yang pas untuk dibangun menjadi lapas. Ke depannya, Mahfud serta Kemenkumham akan menindaklanjuti proses pembangunan lapas tersebut.
"Jadi itu dalam rencana, dan tergantung Kemenkumham dan nanti dengan saya untuk merancang apakah lapas-lapas atau rehabilitasi."
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membangun gedung lembaga permasyarakatan (lapas). Ini bertujuan untuk memecahkan masalah kelebihan kapasitas di setiap lapas yang sudah ada selama ini.
Pemerintah kata Mahfud, akan memanfaatkan tanah yang menjadi aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan lapas.
"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah overkapasitas," kata Mahfud usai meninjau kondisi Lapas Klas 1 Tangerang pasca dilanda kebakaran pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
Masalah lainnya yang terungkap dari peristiwa tersebut yakni jumlah warga binaan yang berada di dalam lapas ternyata over kapasitas hingga 400 persen.
Mahfud mengaku sudah berkeliling Indonesia untuk melihat kondisi lapas sejak 2004. Dari situ ia menemukan setiap kamar kecil di dalam lapas diisi oleh 30 hingga 40 orang.
Menurut Mahfud wacana pembangunan lapas baru sudah dibicarakan sejak 2004 namun kerap kali terbentur dengan anggaran yang terbatas. Wacana itu akhirnya diungkap kembali oleh Mahfud untuk segera direalisasikan.
Ia sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait pembangunan lapas baru tersebut.
"Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah, saya katakan sudah saya yang cari tanahnya anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya," ujarnya.
Selain dengan Menkumham, Mahfud juga berbicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan hasil pembangunan bisa dilakukan dengan memanfaatkan tanah hasil sitaan kasus BLBI.
"Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia."
Berita Terkait
-
Ratusan Miliar Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko Disita Satgas
-
Panggil Penikmat Dana BLBI, Sri Mulyani: Ada Yang Ngaku Tak Punya Utang
-
Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi
-
Soal Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ungkap Hal Ini
-
3 Sipir Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Biar Saja Proses Berjalan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran