Suara.com - Delapan massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang sempat ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah dipulangkan pada Kamis (23/9/2021) malam. Mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan usai diamankan pada Kamis siang.
Dalam keterangan tertulis, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebut, pihaknya juga melayani para aktivis FPR yang diamankan tersebut. Bahkan, dia mengatakan, delapan aktivis yang dipulangkan itu dijemput oleh para orang tuanya.
"Untuk saat ini mereka telah kami pulangkan dengan dijemput oleh orang tuanya," kata Setyo, Jumat (24/8/2021).
Setyo menjelaskan, mereka tidak diperkenankan menggelar aksi lantaran Ibu Masih berada dalam aturan PKKM Level 3. Agar tidak terjadi peningkatan kegiatan masyarakat dan kerumunan dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, maka polisi mengamankan mereka.
Setyo merujuk pada Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. Pada Pasal 6, yaitu dalam penyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Hal itu lanjut Setyo juga diatur dalam Inmendagri nomor : 43 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Dengan berdasar aturan tersebut, beber Setyo, tindakan yang Polres Metro Jakarta Pusat lakukan dalam hal ini adalah untuk menegakkan protokol kesehatan Covid 19. Sebab, potensi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih fluktuatif.
"Oleh karena itu, yang kami lakukan mengacu kepada Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar dia.
Sebelumnya, delapan orang yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) ditangkap usai menggelar kampanye global untuk menyikapi pertemuan tingkat tinggi UN-Food System Summit. FPR dan rangkaian memperingati Hari Tani Nasional 2021. Kampanye tersebut berlangsung di Taman Aspirasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Delapan Massa FPR Ditangkap Polisi Buntut Kampanye Peringatan Hari Tani Nasional
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, rekan-rekan FPR yang juga tergabung dalam Global People Summit (GPS) baru saja membuka banner dan langsung diadang oleh pihak kepolisian. Sebanyak 8 orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Aksi demonstrasi yang dilakukan di Jakarta di hadapi dengan penangkapan oleh Kepolisian Jakarta Pusat. Peserta aksi baru membuka aksi kemudian pihak kepolisian membubarkan aksi dan membawa delapan orang peserta aksi ke kantor polisi," demikian pernyataan tertulis yang disampaikan FPR.
Mereka yang dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat adalah Kurniawan Sabar selaku Direktur INDIES, Symphati Dimas selaku Ketua PP FMN, Adzkia dari INDIES, Aufa dari FMN UI, Suib, Bayu, Oktio, dan Krisna dari FMN Unas.
Terhadap perlakukan tersebut, FPR meminta agar delapan orang tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat. Artinya, mereka yang diamankan harus segera dibebaskan tanpa harus menjalani proses pemeriksaan.
"Bebaskan sekarang juga tanpa syarat, tanpa kekerasan fisik, tanpa pemeriksaan paksa dari seluruh peserta aksi Front perjuangan Rakyat hari ini," tegas FPR.
Berita Terkait
-
Delapan Massa FPR Ditangkap Polisi Buntut Kampanye Peringatan Hari Tani Nasional
-
Kampanye Peringatan Hari Tani Nasional, Delapan Massa FPR Diamankan Polisi
-
FPR dan GSBI Gelar Aksi May Day, Polisi Tutup Jalan ke Istana Negara
-
Berjubel di Patung Kuda, Pendemo: Rakyat Sudah Gerah dengan Rezim Jokowi!
-
Aksi Massa Tolak UU Ciptaker Selesai, Jakarta Sudah Kondusif
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi