Suara.com - Delapan massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang sempat ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah dipulangkan pada Kamis (23/9/2021) malam. Mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan usai diamankan pada Kamis siang.
Dalam keterangan tertulis, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebut, pihaknya juga melayani para aktivis FPR yang diamankan tersebut. Bahkan, dia mengatakan, delapan aktivis yang dipulangkan itu dijemput oleh para orang tuanya.
"Untuk saat ini mereka telah kami pulangkan dengan dijemput oleh orang tuanya," kata Setyo, Jumat (24/8/2021).
Setyo menjelaskan, mereka tidak diperkenankan menggelar aksi lantaran Ibu Masih berada dalam aturan PKKM Level 3. Agar tidak terjadi peningkatan kegiatan masyarakat dan kerumunan dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, maka polisi mengamankan mereka.
Setyo merujuk pada Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. Pada Pasal 6, yaitu dalam penyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Hal itu lanjut Setyo juga diatur dalam Inmendagri nomor : 43 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Dengan berdasar aturan tersebut, beber Setyo, tindakan yang Polres Metro Jakarta Pusat lakukan dalam hal ini adalah untuk menegakkan protokol kesehatan Covid 19. Sebab, potensi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih fluktuatif.
"Oleh karena itu, yang kami lakukan mengacu kepada Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar dia.
Sebelumnya, delapan orang yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) ditangkap usai menggelar kampanye global untuk menyikapi pertemuan tingkat tinggi UN-Food System Summit. FPR dan rangkaian memperingati Hari Tani Nasional 2021. Kampanye tersebut berlangsung di Taman Aspirasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Delapan Massa FPR Ditangkap Polisi Buntut Kampanye Peringatan Hari Tani Nasional
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, rekan-rekan FPR yang juga tergabung dalam Global People Summit (GPS) baru saja membuka banner dan langsung diadang oleh pihak kepolisian. Sebanyak 8 orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Aksi demonstrasi yang dilakukan di Jakarta di hadapi dengan penangkapan oleh Kepolisian Jakarta Pusat. Peserta aksi baru membuka aksi kemudian pihak kepolisian membubarkan aksi dan membawa delapan orang peserta aksi ke kantor polisi," demikian pernyataan tertulis yang disampaikan FPR.
Mereka yang dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat adalah Kurniawan Sabar selaku Direktur INDIES, Symphati Dimas selaku Ketua PP FMN, Adzkia dari INDIES, Aufa dari FMN UI, Suib, Bayu, Oktio, dan Krisna dari FMN Unas.
Terhadap perlakukan tersebut, FPR meminta agar delapan orang tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat. Artinya, mereka yang diamankan harus segera dibebaskan tanpa harus menjalani proses pemeriksaan.
"Bebaskan sekarang juga tanpa syarat, tanpa kekerasan fisik, tanpa pemeriksaan paksa dari seluruh peserta aksi Front perjuangan Rakyat hari ini," tegas FPR.
Berita Terkait
-
Delapan Massa FPR Ditangkap Polisi Buntut Kampanye Peringatan Hari Tani Nasional
-
Kampanye Peringatan Hari Tani Nasional, Delapan Massa FPR Diamankan Polisi
-
FPR dan GSBI Gelar Aksi May Day, Polisi Tutup Jalan ke Istana Negara
-
Berjubel di Patung Kuda, Pendemo: Rakyat Sudah Gerah dengan Rezim Jokowi!
-
Aksi Massa Tolak UU Ciptaker Selesai, Jakarta Sudah Kondusif
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh