Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengecam keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. JK, begitu ia akrab disapa, berharap agar masyarakat Makassar serta daerah lainnya tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut.
"Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi," kata JK melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/9/2021).
"Saya berharap kepada masyarakat terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," sambungnya.
Masih mengenai pembakaran mimbar masjid tersebut, JK menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku serta mengungkap motif dibalik tindakannya. "Saya yakin dan percaya, aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya," ucapnya.
Lebih lanjut, JK berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi menurutnya kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.
“Saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan."
Sebelumnya, pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar diklaim bukan sebagai tindakan provokasi yang terjadi di Makassar. Hal itu disampaikan ustadz Das'ad Latif.
Ia mengatakan, tindakan pemabakaran tersebut tak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat, khususnya umat muslim di Makassar dan wilayah lainnya.
"Saya di Masjid Raya, TKP pembakaran mimbar. Umat Islam tak perlu khawatir, ini bukan provokasi, Makassar tetap aman," katanya, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Bukan Aksi Provokatif
Berulang kali ustadz Das'ad Latif mengatakan bahwa hal tersebut bukan sebuah aksi provokatif. Ia berharap juga pihak kepolisian bisa mengatasi hal tersebut agar masyarakat Makassar bisa merasa aman.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ciri-ciri pelaku telah diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). "Identitas pelaku pembakaran juga sudah kami ketahui," katanya.
Pelaku saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi. "Pendalaman masih kami lakukan kepada pelaku yang saat ini masih melarikan diri," tuturnya.
Dibakar Dini Hari
Menurut kronologi yang diperoleh oleh media ini, kejadian bermula ketika pelaku pembakaran mimbar masjid raya yang diketehaui bernama Ka'ba datang dan naik ke atas mimbar pukul 01.10 Wita, Sabtu (25/9/2021).
Oknum tersebut sengaja menutupi CCTV mimbar, kemudian membakar mimbar tersebut sekitar pukul 01.17 Wita. Pelaku terlihat membakar mimbar lalu pergi begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji