Suara.com - Banyak orang yang masih penasaran, bagaimana hukum pinjam uang di bank menurut Islam, apakah haram atau tidak? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kebenaran mengenai hukum meminjam uang di bank yang katanya haram. Meminjam uang di bank memang mengundang kekhawatiran bagi sebagian besar orang, karena bank dipercaya sebagai tempat riba. Hal ini dikarenakan kebanyakan bank menerapkan sistem bunga yang disinyalir sebagai bentuk riba.
Namun, benarkah anggapan yang menyatakan bahwa meminjam uang bank adalah riba dan hukumnya haram? Dikutip dari YouTube Chandmaw, Ustadz Adi Hidayat membantah bahwa pinjam uang ke bank hukumnya dosa.
"Sebetulnya gini, pinjam uang ke bank itu gak dosa," kata Ustaz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Chandmaw yang diunggah pada 3 Juli 2018.
"Kalau Bank mengajarkan kegunaan yang benar," lanjutnya.
"Tapi, kalau ketentuan di Bank mengarahkan ke dosa baru jadi dosa," kata dia.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan pinjaman yang sesuai syariat islam pada sebuah Bank Syariah.
"Misalnya, ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah. (Karena) Pinjam-meminjam itu diatur, utang-piutang itu ada, ada aturannya”.
Ustadz Adi Hidayat juga mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat juga pernah berhutang atau meminjam uang. Namun, hal itu tidak menimbulkan dosa karena sesuai dengan aturan dalam islam.
"Nabi Muhammad SAW pernah meminjam uang dan dikembalikan dalam pinjaman. Sahabat lain juga pernah meminjam, dikembalikan dalam pinjaman," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Hukum Salat Tidak Pakai Celana Dalam, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita berusaha tidak berhutang selama tidak membutuhkannya.
"Jadi, meminjam itu kalau memang dibutuhkan. Kalau tidak jangan buka pintu hutang," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Jangan membuka pintu hutang kalau tidak bisa melunasinya," jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan lebih baik hidup sederhana menggunakan uang sendiri daripada membuka pintu hutang yang belum tentu mampu dilunasi.
"Tapi, berhutang juga bukanlah aib. Memang ada aturannya kalau kita bisa melunasinya" tegasnya.
"Yang salah adalah membuka pintu hutang pada cara yang salah. Bunga, bunga, bunga. Dan bunganya berganda lagi. Itu yang paling bahaya," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Namun, jika sudah terlanjur melakukannya maka Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk berdoa meminta pada Allah SWT agar bisa melunasi hutang tersebut dan keluar dari riba. Lalu, setelahnya berusaha untuk menghindari pinjaman atau hutang di Bank yang mengandung bunga atau riba.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Punya Utang Rp700-an Miliar ke Negara, Seberapa Kaya Tutut Soeharto?
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu