- Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya di kasus penculikan bukan karena dipicu masalah kesejahteraan.
- Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
- Wahyu mengatakan negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit.
Suara.com - Dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta (37) karena tergiur iming-iming uang.
Namun, Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya itu bukan karena dipicu masalah kesejahteraan, melainkan persoalan pengendalian diri yang lemah.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan kesejahteraan prajurit selama ini dijamin negara. Menurutnya, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada masalah terkait dengan poin kesejahteraan prajurit. Ini lebih kepada pengendalian diri masing-masing untuk mempertimbangkan suatu hal yang sebetulnya kalau dipikir masak-masak lebih banyak kerugiannya dibandingkan keuntungannya,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Wahyu, negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit, ditambah berbagai program dukungan dari pimpinan TNI AD.
Bahkan, banyak prajurit mencari tambahan penghasilan dengan cara sah, mulai dari berkebun hingga bekerja sama dengan kelompok tani atau UMKM.
“Kalau misalnya mau ada tambahan dan lainnya kan bisa melakukan kegiatan lain. Banyak prajurit kita juga yang melakukan kegiatan tambahan dengan cara yang benar,” jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak selama ini juga terus memberi perhatian lebih bagi keluarga prajurit.
Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi anak berprestasi, perbaikan rumah prajurit, hingga penghargaan bagi anggota yang berprestasi di berbagai bidang.
Baca Juga: Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
“Sekali lagi saat ini tidak ada permasalahan kesejahteraan," tegasnya.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
Satu di antaranya berinisial EG masih diburu. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut motif para tersangka menculik Ilham karena ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.
Mereka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Terima Uang 100 Juta
Berita Terkait
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan