- Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya di kasus penculikan bukan karena dipicu masalah kesejahteraan.
- Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
- Wahyu mengatakan negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit.
Suara.com - Dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus terlibat kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta (37) karena tergiur iming-iming uang.
Namun, Mabes TNI AD menilai keterlibatan anggotanya itu bukan karena dipicu masalah kesejahteraan, melainkan persoalan pengendalian diri yang lemah.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan kesejahteraan prajurit selama ini dijamin negara. Menurutnya, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan melanggar hukum.
“Tidak ada masalah terkait dengan poin kesejahteraan prajurit. Ini lebih kepada pengendalian diri masing-masing untuk mempertimbangkan suatu hal yang sebetulnya kalau dipikir masak-masak lebih banyak kerugiannya dibandingkan keuntungannya,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Menurut Wahyu, negara telah memberikan fasilitas kesejahteraan yang layak kepada prajurit, ditambah berbagai program dukungan dari pimpinan TNI AD.
Bahkan, banyak prajurit mencari tambahan penghasilan dengan cara sah, mulai dari berkebun hingga bekerja sama dengan kelompok tani atau UMKM.
“Kalau misalnya mau ada tambahan dan lainnya kan bisa melakukan kegiatan lain. Banyak prajurit kita juga yang melakukan kegiatan tambahan dengan cara yang benar,” jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak selama ini juga terus memberi perhatian lebih bagi keluarga prajurit.
Bentuknya antara lain pemberian beasiswa bagi anak berprestasi, perbaikan rumah prajurit, hingga penghargaan bagi anggota yang berprestasi di berbagai bidang.
Baca Juga: Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
“Sekali lagi saat ini tidak ada permasalahan kesejahteraan," tegasnya.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 orang warga sipil sebagai tersangka.
Satu di antaranya berinisial EG masih diburu. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut motif para tersangka menculik Ilham karena ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.
Mereka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Terima Uang 100 Juta
Berita Terkait
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW