Suara.com - Seorang hakim Amerika Serikat pada Senin (27/9) mengatakan dia akan memberikan "pembebasan tanpa syarat" kepada John Hinckley, yang melukai Presiden AS Ronald Reagan dan tiga orang lainnya dalam sebuah percobaan pembunuhan pada 1981.
"Setelah bertahun-tahun, saya akan memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Hinckley," kata Hakim Distrik AS Paul Friedman dalam sidang di pengadilan Distrik Columbia.
Pada 2016, Friedman mengizinkan Hinckley untuk pindah dari sebuah rumah sakit jiwa di Washington yang dihuninya selama tiga dekade.
Namun, Friedman memberlakukan pembatasan perjalanan dan penggunaan internet kepada Hinckley.
Dalam sidang pada Senin, Friedman mengatakan bahwa dia berencana untuk mencabut pembatasan terhadap Hinckley.
Friedman menyebut kesehatan mental Hinckley sudah membaik dan dia tidak lagi berbahaya.
Friedman juga mengatakan akan mengeluarkan perintah tertulis akhir pekan ini untuk melaksanakan keputusannya.
Jaksa federal Kacie Weston mengatakan dalam sidang itu bahwa Departemen Kehakiman AS setuju Hinckley harus diberikan pembebasan tanpa syarat.
Namun, Weston berpendapat pembatasan yang diberlakukan terhadap Hinckley tidak boleh dicabut secara resmi hingga Juni 2022.
Baca Juga: Penembak Presiden AS Ronald Reagan Akan Dibebaskan Tanpa Syarat
Hal itu dimaksudkan agar jaksa dapat terus memantau Hinckley saat dia bertransisi untuk hidup mandiri usai kematian ibunya, kata Weston.
Putri Reagan, Patti Davis, menulis sebuah opini di surat kabar Washington Post yang mengatakan dirinya menentang pembebasan Hinckley dan khawatir pria itu sekarang bisa menghubunginya.
"Saya tidak percaya John Hinckley merasa menyesal," tulis Davis dalam opininya.
Reagan tertembak di paru-paru dalam upaya pembunuhan itu, namun dia pulih dengan cepat.
Beberapa orang lainnya turut terluka dalam peristiwa tersebut, termasuk sekretaris pers Gedung Putih James Brady, agen rahasia Timothy McCarthy, dan petugas kepolisian Washington Thomas Delahanty.
Hinckley dinyatakan tidak bersalah dengan alasan gangguan jiwa pada sidang juri pada 1982.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang