Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan usulan terkait perwira tinggi TNI dan Polri untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah harus dipikir matang-matang. Pengalaman dwifungsi ABRI pada masa lalu, kata Mardani harus menjadi pelajaran.
"Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan-rekan TNI-Polri. Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Mardani menyarankan bahwa pejabat kepala daerah untuk masa transisi menuju Pilkada serentak 2024 sebaiknya diambil dari kementerian dibanding menunjuk perwira tinggi TNI dan Polri.
"Lebih baik diambil dari kementerian lain jika kurang yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam," kata Mardani.
Mardani mengatakan kepala daerah hasil pemilihan langsung merupakan simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi. Alasan transisi yang merupakan persoalan teknis pemilihan, kata Mardani seharusnya tidak melanggar prinsip supremasi sipil.
"Menjadi bagian amanat reformasi adalah perbaikan manajemen TNI-Polri dengan di antaranya tidak lagi melibatkan mereka ke dalam politik praktis, termasuk di antaranya terlibat di eksekutif. Reformasi menjadikan kita berkembang dan melangkah maju, jangan pernah abai dan melupakan semangat ini," tutur Mardani.
"Pak Jokowi pun sebagai presiden yang memenangi pemilihan pada 2014 dengan dukungan kelompok masyarakat sipil, harus tetap menjaga amanat reformasi," tandasnya.
Khawatir Sumber Daya Berkurang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khawatir sumber daya di TNI dan Polri berkurang, seiring kemungkinan perwira tinggi dua instansi itu menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
Baca Juga: Viral Plt Gubernur Sulsel Unggah Tulisan Sindir Pengurus Masjid Pelit di Facebook
Diketahui, kehadiran Plt kepala di daerah dibutuhkan. Mengingat bakal adanya kekosongan kepala daerah seiring Pilkada yang dibuat serentak pada 2024.
Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatan pada 2022. Sedangkan di tahun 2023 tercatat ada 171 kepala daerah hang habis masa jabatan.
"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalau seluruhnya kemudian plt sebanyak itu diberikan kepada TNI-polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Karena itu, Dasco meminta pemerintah mengkaji lebih dalam ihwal peluang perwira tinggi di TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
"Saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra