Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan usulan terkait perwira tinggi TNI dan Polri untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah harus dipikir matang-matang. Pengalaman dwifungsi ABRI pada masa lalu, kata Mardani harus menjadi pelajaran.
"Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan-rekan TNI-Polri. Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Mardani menyarankan bahwa pejabat kepala daerah untuk masa transisi menuju Pilkada serentak 2024 sebaiknya diambil dari kementerian dibanding menunjuk perwira tinggi TNI dan Polri.
"Lebih baik diambil dari kementerian lain jika kurang yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam," kata Mardani.
Mardani mengatakan kepala daerah hasil pemilihan langsung merupakan simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi. Alasan transisi yang merupakan persoalan teknis pemilihan, kata Mardani seharusnya tidak melanggar prinsip supremasi sipil.
"Menjadi bagian amanat reformasi adalah perbaikan manajemen TNI-Polri dengan di antaranya tidak lagi melibatkan mereka ke dalam politik praktis, termasuk di antaranya terlibat di eksekutif. Reformasi menjadikan kita berkembang dan melangkah maju, jangan pernah abai dan melupakan semangat ini," tutur Mardani.
"Pak Jokowi pun sebagai presiden yang memenangi pemilihan pada 2014 dengan dukungan kelompok masyarakat sipil, harus tetap menjaga amanat reformasi," tandasnya.
Khawatir Sumber Daya Berkurang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khawatir sumber daya di TNI dan Polri berkurang, seiring kemungkinan perwira tinggi dua instansi itu menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
Baca Juga: Viral Plt Gubernur Sulsel Unggah Tulisan Sindir Pengurus Masjid Pelit di Facebook
Diketahui, kehadiran Plt kepala di daerah dibutuhkan. Mengingat bakal adanya kekosongan kepala daerah seiring Pilkada yang dibuat serentak pada 2024.
Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatan pada 2022. Sedangkan di tahun 2023 tercatat ada 171 kepala daerah hang habis masa jabatan.
"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalau seluruhnya kemudian plt sebanyak itu diberikan kepada TNI-polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Karena itu, Dasco meminta pemerintah mengkaji lebih dalam ihwal peluang perwira tinggi di TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
"Saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum