Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan usulan terkait perwira tinggi TNI dan Polri untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah harus dipikir matang-matang. Pengalaman dwifungsi ABRI pada masa lalu, kata Mardani harus menjadi pelajaran.
"Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan-rekan TNI-Polri. Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Mardani menyarankan bahwa pejabat kepala daerah untuk masa transisi menuju Pilkada serentak 2024 sebaiknya diambil dari kementerian dibanding menunjuk perwira tinggi TNI dan Polri.
"Lebih baik diambil dari kementerian lain jika kurang yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam," kata Mardani.
Mardani mengatakan kepala daerah hasil pemilihan langsung merupakan simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi. Alasan transisi yang merupakan persoalan teknis pemilihan, kata Mardani seharusnya tidak melanggar prinsip supremasi sipil.
"Menjadi bagian amanat reformasi adalah perbaikan manajemen TNI-Polri dengan di antaranya tidak lagi melibatkan mereka ke dalam politik praktis, termasuk di antaranya terlibat di eksekutif. Reformasi menjadikan kita berkembang dan melangkah maju, jangan pernah abai dan melupakan semangat ini," tutur Mardani.
"Pak Jokowi pun sebagai presiden yang memenangi pemilihan pada 2014 dengan dukungan kelompok masyarakat sipil, harus tetap menjaga amanat reformasi," tandasnya.
Khawatir Sumber Daya Berkurang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khawatir sumber daya di TNI dan Polri berkurang, seiring kemungkinan perwira tinggi dua instansi itu menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
Baca Juga: Viral Plt Gubernur Sulsel Unggah Tulisan Sindir Pengurus Masjid Pelit di Facebook
Diketahui, kehadiran Plt kepala di daerah dibutuhkan. Mengingat bakal adanya kekosongan kepala daerah seiring Pilkada yang dibuat serentak pada 2024.
Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatan pada 2022. Sedangkan di tahun 2023 tercatat ada 171 kepala daerah hang habis masa jabatan.
"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalau seluruhnya kemudian plt sebanyak itu diberikan kepada TNI-polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Karena itu, Dasco meminta pemerintah mengkaji lebih dalam ihwal peluang perwira tinggi di TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
"Saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!