Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, menilai keputusan Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR dianggap sebuah hal yang positif. Azis dinilai lebih bisa berkonsentrasi pada kasus yang membelitnya.
"Saya pikir itu (langkah mengundurkan diri) positif sekali ya, juga apa namanya beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau, diselesaikan membela diri," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Habiburakhman mengatakan, langkah tersebut juga diklaim justru menguntungkan citra DPR RI secara kelembagaan. Pasalnya dianggap bisa mengurangi sorotan dari masyarakat.
"Karena kita ini bagaimanapun disorot masyarakat yah. Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi," tuturnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, mekanisme pergantian Azis Syamsuddin hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan dari Partai Golkar ke DPR. Nantinya MKD sendiri hanya tinggal menyetujui jika pengganti Azis dirasa tak bermasalah secara etik.
"Saya dengar di Partai Golkar sudah memutuskan pak Lodewijk menjadi pengganti pak Azis, nah nanti itu disampaikan ke Bamus dan MKD tinggal meng-approved saja, karena enggak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan. Dari bamus nanti ditetapkan di paripurna," tandasnya.
Surat Belum Masuk
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengkonfirmasi bahwa hingga Senin (27/9) belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin.
Azis sebelumnya mundur sebagai Wakil Ketua DPR usai ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Azis Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR, MKD Sebut Tak Perlu Gelar Sidang Etik Lagi
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/8/2021).
Dasco melanjutkan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan nama pengganti Azis kepada Fraksi Golkar. Ia berujar DPR hanga tinggal menunggu keputusan internal partai terkait nama pengganti Azis.
"Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujar Dasco.
Sementara itu, terkait kosongnya kursi wakil ketua DPR sepeninggal Azis, Dasco mengatakan bahwa hal itu tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan empat pimpinan lainnya.
"Sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil tidak akan menggangu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapim di DPR," kata Dasco.
Berita Terkait
-
Azis Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR, MKD Sebut Tak Perlu Gelar Sidang Etik Lagi
-
Golkar Ajukan Pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR Besok
-
Besok Ketum Golkar Sampaikan Langsung Pengganti Azis Syamsuddin ke Ketua DPR
-
Besok, Golkar Umumkan Calon Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya