Suara.com - 19 orang dari 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami peretasan. Para pegawai yang akan didepak dari KPK pada 30 September itu, mengalami pembajakan di aplikasi pesan seperti WhatsApp, Telegram dan email.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan, penyidik nonaktif KPK lewat akun Twitter miliknya, @nazaqistsha.
"Kemarin sekitar 19 orang kawan-kawan dari 57 yang disingkirkan dari KPK dengan alat TWK, HP-nya diserang/diretas," tulis Novel yang dikutip Suara.com, Selasa (28/9/2021).
"Semakin jelas pihak-pihak yang terlibat untuk agenda jahat ini," sambung Novel dalam postingan tersebut.
Berdasarkan data yang diunggahnya, akun Telegram milik 9 pegawai nonaktif KPK dibajak. Kemudian 8 orang diretas WhatsApp, sementara satu orang lainnya dibajak akun email-nya. Peristiwa peretasan itu berlangsung pada Senin (27/9/2021) kemarin dan dua di antaranya terjadi pada hari ini Selasa (28/9/2021).
Sebelumya Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Kata Ronald, peretasan itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif. Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar aksi 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' Sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dekat Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya
"Peretasan terjadi dalam rentang waktu yang bersamaan saat mereka mengikuti agenda kantor darurat pemberantasan korupsi, atau sesaat setelah mahasiswa selesai melaksanakan aksi demonstrasi" jelas Ronald..
Terhitung tinggal tiga hari lagi 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
Berita Terkait
-
Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya
-
Polemik TWK Pegawai KPK, Efeknya Bisa Picu Ketidakpatuhan Publik ke Hukum
-
Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut
-
WA-Telegram Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diduga Diretas, Christie: Mungkin Mau Intimidasi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG