Suara.com - Dua hari jelang pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif pada Kamis 30 September 2021 lusa, Indonesia Corruption Watch (ICW) tetap berupaya mengetuk pintu Istana Negara dan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil sikap.
Upaya tersebut dilakukan ICW dengan mengirimkan surat ke Istana Negara melalui ojek daring pada Selasa (28/9/2021). ICW berharap, pesan tersebut dibaca orang nomor satu di Indonesia.
Dalam suratnya, ICW mengingatkan Jokowi mengenai persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 57 pegawai KPK dipecat, serta sikap diamnya sebagai presiden.
"Kami melihat Bapak Presiden juga enggan bersikap dan seolah lari daritanggung-jawab untuk mengurai dan menyelesaikan kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Padahal jika Bapak Presiden sanggup menggunakan ketajaman hati nurani untuk melihat situasi tersebut, maka dengan sangat mudah Bapak Presiden mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah tersebut," isi surat ICW yang dikutip Suara.com.
"Namun sampai menjelang hari akhir nasib 56 pegawai KPK pada tanggal 30 September 2021, Bapak Presiden tidak mengeluarkan sikap apapun. Kami mengartikan sikap diam Bapak Presiden RI sebagai persetujuan secara tidak langsung atas pemecatan secara sewenang-wenang 56 pegawai KPK tersebut."
ICW juga mengingatkan Jokowi, tentang tanggung jawabnya menjadi seorang pemimpin yang tidak dapat mengabaikan satu hal pun permasalahan negara.
"Terakhir, kami hendak menyampaikan satu hal, bahwa menjadi presiden memang memiliki tanggung-jawab yang sangat besar. Menjadi presiden bukan berarti dapat mengabaikan satu hal, melupakan janji politik dan tanggung-jawab sebagai pejabat tinggi. Pemberantasan korupsi yang serius dan sungguh-sungguh adalah bagian dari tanggung-jawab itu," tulis ICW dalam suratnya.
"Berkaca pada negara lain yang telah berhasil dalam menekan korupsi secara signifikan, semua itu berangkat dari keseriusan para pemimpin bangsanya. Tidak ada negara manapun yang berhasil mengatasi korupsi dengan jalan kompromi yang ditempuh oleh para pemimpinnya. Bangsa ini patut menyesal, Indonesia pernah lebih baik dalam memberantas korupsi, namun tidak untuk hari ini," tutup ICW dalam suratnya.
57 Pegawai KPK Dipecat
Baca Juga: 19 Pegawai KPK Diretas Jelang Dipecat, Novel: Makin Jelas Pihak Terlibat Agenda Jahat Ini!
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?