Suara.com - Organisasi teroris PKK dilaporkan telah menculik 52 orang di wilayah Sinjar, Irak utara, pada Selasa (28/9/2021) waktu setempat.
Mengutip laman Anadolu, Komandan Peshmerga Shemo Ido melaporkan insiden itu dalam sebuah pernyataan, kutip stasiun berita siaran yang berbasis di Erbil, Kurdistan 24.
Ido menambahkan, nasib mereka yang diculik belum diketahui.
Meskipun kesepakatan ditandatangani antara pemerintah Irak dan Pemerintah Daerah Kurdi (KRG) pada 9 Oktober 2020 yang menetapkan penghentian kehadiran PKK di Sinjar, organisasi teroris telah meningkatkan aktivitasnya.
Kesepakatan Sinjar, yang ditandatangani di bawah naungan PBB tentang status kawasan itu, menjelaskan pembersihan kawasan itu dari teroris PKK.
Organisasi teror PKK berhasil mendirikan pijakan di Sinjar pada 2014 dengan daliCloseh melindungi komunitas Yazidi dari teroris Daesh/ISIS.
Dalam lebih dari 30 tahun kampanye terornya melawan Turki, PKK – yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa – telah bertanggung jawab atas kematian 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan bayi. (Sumber: Kantor Berita Anadolu)
Tag
Berita Terkait
-
Pasukan AS Dihantam "Bom Drone" di Dekat Bandara Irak Utara
-
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia: Iran Libas Irak 3-0
-
10 Polisi Irak Tewas Diserang Militan ISIS
-
Artefak Kuno Milik Irak Ditemukan di Norwegia, Diduga Berasal dari Zaman Mesopotamia
-
Menolak Menikah Lagi, Seorang Perempuan di Irak Dibunuh Sepupu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak