Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memang menjadi sorotan seusai memberhentikan 56 pegawainya. Kasus tersebut membuat berbagai fakta di tubuh KPK perlahan mulai terungkap. Salah satunya mengenai pemecatan satpam di KPK.
Mantan satpam KPK, Iwan Ismail memberikan pengakuan mengejutkan mengenai lembaga antirasuah seusai memecat 56 pegawai. Ia mengakui dipecat dua tahun yang lalu tanpa sidang kode etik karena memotret sebuah bendera di ruang pegawai KPK.
"Ramainya riak-riak kegaduhan permohonan keadilan hasil dari TWK KPK RI dengan ini saya memberikan informasi sesuai slogan 'BERANI JUJUR HEBAT' jangan di plesetkan menjadi 'BERANI JUJUR PECAT' agar menjadi pertimbangan untuk menanggapi kegaduhan 56 pegawai yang memaksa diangkat ASN," tulis Iwan seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
"Selama ini saya diam dan menerima keputusan tanpa ada keadilan, biarkan Allah SWT yang membalas. Saya yang bertanda tangan di bawah ini eks Pengamanan KPK yang di paksa mundur tanpa proses sidang kode etik, sepihak di paksa memilih untuk mundur atau diberhentikan dengan tanpa ada pembelaan melalui proses sidang kode etik," lanjutnya.
Iwan mengatakan bendera itu mirip dengan simbol HTI. Ia menjepret bendera itu yang terpasang di meja kerja pegawai KPK.
Kendati demikian, Iwan tidak mengetahui siapa yang memasang bendera itu. Ia hanya mengatakan saat itu sedang ramai demo UU KPK dan tudingan adanya kelompok Taliban di KPK
"Sehabis ada demo besar di gedung KPK tanggal 20 September 2019 dengan isu 'KPK Taliban', maka pada malam hari selepas piket pengamanan saya kembali bersama teman saya naik ke lantai 10. Di sana, masih kedapatan melihat bendera hitam putih (milik HTI) yang masih terpasang di meja kerja yang sama," beber Iwan.
"Lalu saya ambil foto kembali untuk dijadikan bahan laporan dengan asumsi bahwa bendera inilah yang menjadi gaduh KPK Taliban. Karena waktu itu hari Jumat malam dan waktunya besok lusa saya libur. Maka saya berniat bikin laporan pada hari Seninnya," sambungnya.
Setelah memfoto bendera, Iwan membagikan hasil jepretan itu ke grup WhatsApp Banser Bandung. Tujuannya adalah mendiskusikan bendera itu di grup tersebut.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Pada 30 September 2021
"Pada malam hari menjelang pulang kampung, saya konsultasi dengan teman-teman saya di jajaran group WA Banser Kab. Bandung mengenai adanya Bendera HTI di gedung KPK yang mungkin menjadi pemicu alasan adanya demo KPK Taliban," cerita Iwan.
Tak disangka, foto itu justru beredar luas dan menjadi viral. Kejadian itu membuat Iwan akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai satpam di KPK.
"Namun tanpa saya sadari bendera itu viral di medsos selang 2 hari ketika saya libur. Hari Senin saya masuk kerja langsung ada panggilan untuk menghadap pengawas internal KPK. Tanpa pikir panjang, saya langsung menghadap sesuai niat melaporkan foto di hari Jumat yang menurut saya sebagai pelanggaran kode etik pegawai," kenang Iwan.
"Tanpa disangka saya diperiksa seharian full day dan dilakukan BAP. Saya merasa malah menjadi tersangka atas viralnya bendera hitam putih di medsos. Ketika tahu background saya anggota banser, mereka (PI-KPK) begitu gencar memberikan pertanyaan seputar organisasi saya sampai mereka mengambil HP saya sebagai bahan bukti," lanjutnya.
Iwan mengenang kala itu ia hanya diam dan menerima keputusan itu meski merasa tidak adil. Namun, ia kini mengakui ingin menceritakan kejadian itu ke publik.
"Saya diberikan keringanan dengan dicabutnya surat PTDH dengan syarat mengundurkan diri. Akhirnya saya terima tawaran itu dengan syarat dikasih waktu sampai saya dapat pekerjaan yang baru. Maka setelah ada tempat kerja baru per tanggal 26 Desember 2019 keluar surat PDH, yang sebenarnya tanpa dasar surat pengunduran diri saya," kata Iwan.
Berita Terkait
-
57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Resmi Dipecat Pada 30 September 2021
-
Resmi Dipecat Sebagai Pegawai KPK, Novel Baswedan ke Istana Temui Jokowi, Ada Apa?
-
Pegawai KPK Diberhentikan akan Direkrut Polri, Tak Ada Jaminan Independen
-
Kerahkan Mobil Penghalau Massa, Polisi Jaga Ketat Gedung KPK di Hari Pemecatan 57 Pegawai
-
30 September 2021, 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan