Pasalnya, koalisi telah bertemu secara langsung bertemu dengan beberapa orang tua korban. Kemudian, koalisi juga mengecek tuduhan aparat tersebut.
Hasilnya, warga yang ditemui oleh koalisi mengatakan anak-anak mereka tidak terlibat dalam penyerangan Pos Kisor. Bahkan, mereka juga tidak terlibat dalam organisasi politik apapun seperti yang dituduhkan oleh polisi.
Misalnya saja Melkias Ky, Agus Yaam dan Robby Yaam. Ketiganya bukan merupakan pelaku dan tidak mempunyai hubungan dengan penyerangan dan juga tidak telibat dalam organisasi politik manapun.
Robby Yaam misalnya, dia masih remaja dan merupakan pelajar yang saat kejadian sedang tinggal di kampung lain yaitu Kampung Bohsa. Saat itu, dia sedang bersekolah.
"Warga juga mengatakan 17 orang yang ditetapkan terdakwa dan sebagai DPO polisi itu tidak terlibat dalam peristiwa penyerangan dimaksud," tutur Yohanis.
Yohanis mengatakan, aparat TNI-Polri telah melakukan kekerasan terhadap 34 orang warga sipil. Sebanyak 31 orang ditangkap, dua ditahan, mereka diperiksa sambil disiksa, dan satu diintimidasi.
Dari 31 orang yang ditangkap dan ditahan, kata Yohanis, sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di pos polisi. Sementara itu, sebanyak 23 orang lainnya telah dibebaskan.
"Saat penangkapan terjadi polisi melakukan penyiksaan dan penambakan," jelas dia.
Tindakan brutal cum sewenang-wenang aparat juga menyasar Simon Waimbewer, Manase Ky dan Silas Ky. Misalnya saja Simon, dia disiksa saat ditangkap lalu dibebaskan dua hari kemudian setelah diperiksa.
Baca Juga: Bioskop Papua Barat Sudah Buka Hari Ini, Berikut Film yang Tayang
Terhadap Manase Sory, aparat disebut melakukan penyiksaan saat melakukan penangkapan. Setelahnya, Manase Sory dibebaskan sehari berselang.
Koalisi juga mencatat, aparat melakukan penembakan terhadap Silas Ky. Penembakan dilakukan saat aparat menangkap Yanto Sori di rumah tempat pengunsian.
"Aparat menembak Silas Ky sebanyak 6 tembakan tapi tidak mengenainya," ungkapnya.
Yohanis melanjutkan, dari seluruh korban kekerasan aparat, rata-rata adalah anak dan remaja. Tercatat sebanyak 16 orang masih berusia anak dan remaja dan satu orang lainnya merupakan bayi.
Tidak hanya itu, delapan 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kekinian masih ditahan. Kemudian, sebanyak 10 orang anak dan 1 orang bayi telah dibebaskan.
Yohanis menambahkan, sebanyak 34 orang warga yang mengalami kekerasan itu adalah murni warga sipil. Mereka, kata Yohanis, bukan pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor, seperti yang dituduhkan oleh aparat.
"Dan menjadi legitimasi aparat menangkap dan melakukan kekerasan terhadap para warga sipil ini," beber dia.
Tindakan Aparat Langgar Prosedur
Dalam kasus ini, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat memandang bahwa aparat TNI-Polri telah menjadikan warga sipil sebagai target kekerasan. Dalihnya, aparat melakukan pengejaran terhadap TPNPB.
Yohanis mengatakan, tindakan itu jelas merupakan bentuk malprosedur, pelanggaran hukum, dan tindakan yang tidak dilakukan secara benar, terukur dan tepat. Sebab, tindakan itu telah menghilangkan hak asasi warga Maybrat, sebagaimana dilindungi dalam UU HAM
39/1999, Undang-Undang Perlindungan Anak, Konvensi HAK Sipil Politik, Konvensi Anti Penyiksaan, dan Konvensi Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Tindakan brutal aparat ini menunjukan matinya demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia Papua, ini menunjukan aparat TNI Polri tidak taat hukum, dan tidak berkomitmen atas pemajuan HAM," tegas dia.
Tidak hanya itu, tindakan brutal aparat yang tidak sesuai prosedur ini juga melanggar prosedur penyelidikan, penyedikan, penangkapan dan penahanan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Peraturan Menejemen Penyelidikan Tindak Pidana.
Terhadap hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengunsi Maybrat menyatakan :
1. Mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang merendahkan harkat martabat manusia.
2. Meminta Aparat TNI-Polri untuk menghentikan operasi militer, menarik seluruh pasukakan TNI-Polri dari wilayah Maybrat, dan menyelesaikan konflik ini secara damai.
3. Meminta Kepolsian menghentikan Penangkapan warga Sipil, dan segera bebaskan 8 warga sipil yang saat
ini ditahan.
4. Meminta Pemerintah Maybrat Untuk Membuka akses bagi bantuan kemanusian kepada para pengungsi.
5. Meminta kepada seluruh lembaga-lembaga HAM, Pimpinan Gereja, Akademisi, Pemerhati HAM secara lembaga maupun Individu di Indonesia, dan Negara-Negara lainnya agar turut bersolidaritas memantau situasi hak asasi manusia di Maybrat dan Papua seara umum. Dan mendesak pemerintah Indonesia, TNI, Polri dan Kelompok politik Papua untuk menyelesaikan konflik politik ini secara damai.
Penyerangan
Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron menuding Komite Nasional Papua Barat atau KNPB adalah kelompok yang melakukan penyerangan Pos Ramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat beberapa waktu lalu. Selain menyerang aparat, KNPB disebut mengancam membunuh masyarakat apabila berani kembali ke kampungnya.
Letkol Arm Hendra menuturkan, terdapat beberapa masyarakat melapor ke pos penjagaan dan mengaku mendapatkan ancaman oleh kelompok KNPB. Ancaman itu dilayangkan kepada masyarakat supaya tidak kembali ke kampung setelah sempat mengungsi setelah penyerangan terhadap anggota TNI.
"Ada beberapa masyarakat yang telah melapor ke pos bahwa mereka saat ini tdak berani kembali ke kampung karena diancam oleh kelompok KNPB tersebut. Apabila mereka kembali ke kampung mereka akan dibunuh," tutur Letkol Arm Hendra dalam rekaman suara yang dikutip Suara.com. Rabu (8/9).
Selain itu, terdapat beberapa pemuda yang turut melapor ke pos gabungan TNI-Polri. Mereka mengaku diancam oleh KNPB sehingga tidak bisa melanjutkan kuliahnya.
Tim gabungan TNI-Polri lantas memperkuat pos penjagaan dan menjamin keamanan dari masyarakat yang hendak kembali ke kampungnya. Termasuk para pemuda yang akhirnya bisa melanjutkan kuliahnya di Sorong.
Kata Letkol Arm Hendra, ancaman itu dilayangkan KNPB karena menolak adanya pembangunan yang ada di kampung setempat. Mereka mengancam masyarakat untuk ikut menghambat pembangunan tersebut.
"Terbukti kemarin mereka merusak jembatan yang bukan dibangun oleh mereka jadi mereka hanya bisa merusak, melaksanakan pembangunan sama sekali tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, Pos Ramil Kisor di Kabupaten Mybrat Papua Barat diserang sekelompok orang. Akibat serangan tersebut, 4 anggota TNI AD tewas.
Menurut Bupati Maybrat Papua Barat, Bernard Sagrim, kasus tersebut menjadi kasus penyerangan tersadis sepanjang sejarang kabupaten itu berdiri.
Dia mengatakan, penyerangan dan pembantaian anggota TNI AD tersebut baru kali ini terjadi di Maybrat. Pertikaian lokal sering terjadi tapi tidak sesadis kasus penyerang Posramil Kisor.
"Peristiwa seperti ini baru pernah terjadi dalam ratusan tahun di kehidupan kami orang Maybrat Ayamaru raya, Aitinyo raya dan Aifat raya," kata Bernard Sagrim di Maybrat, dikutip dari Antara, Senin (06/09/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!