Pasalnya, koalisi telah bertemu secara langsung bertemu dengan beberapa orang tua korban. Kemudian, koalisi juga mengecek tuduhan aparat tersebut.
Hasilnya, warga yang ditemui oleh koalisi mengatakan anak-anak mereka tidak terlibat dalam penyerangan Pos Kisor. Bahkan, mereka juga tidak terlibat dalam organisasi politik apapun seperti yang dituduhkan oleh polisi.
Misalnya saja Melkias Ky, Agus Yaam dan Robby Yaam. Ketiganya bukan merupakan pelaku dan tidak mempunyai hubungan dengan penyerangan dan juga tidak telibat dalam organisasi politik manapun.
Robby Yaam misalnya, dia masih remaja dan merupakan pelajar yang saat kejadian sedang tinggal di kampung lain yaitu Kampung Bohsa. Saat itu, dia sedang bersekolah.
"Warga juga mengatakan 17 orang yang ditetapkan terdakwa dan sebagai DPO polisi itu tidak terlibat dalam peristiwa penyerangan dimaksud," tutur Yohanis.
Yohanis mengatakan, aparat TNI-Polri telah melakukan kekerasan terhadap 34 orang warga sipil. Sebanyak 31 orang ditangkap, dua ditahan, mereka diperiksa sambil disiksa, dan satu diintimidasi.
Dari 31 orang yang ditangkap dan ditahan, kata Yohanis, sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di pos polisi. Sementara itu, sebanyak 23 orang lainnya telah dibebaskan.
"Saat penangkapan terjadi polisi melakukan penyiksaan dan penambakan," jelas dia.
Tindakan brutal cum sewenang-wenang aparat juga menyasar Simon Waimbewer, Manase Ky dan Silas Ky. Misalnya saja Simon, dia disiksa saat ditangkap lalu dibebaskan dua hari kemudian setelah diperiksa.
Baca Juga: Bioskop Papua Barat Sudah Buka Hari Ini, Berikut Film yang Tayang
Terhadap Manase Sory, aparat disebut melakukan penyiksaan saat melakukan penangkapan. Setelahnya, Manase Sory dibebaskan sehari berselang.
Koalisi juga mencatat, aparat melakukan penembakan terhadap Silas Ky. Penembakan dilakukan saat aparat menangkap Yanto Sori di rumah tempat pengunsian.
"Aparat menembak Silas Ky sebanyak 6 tembakan tapi tidak mengenainya," ungkapnya.
Yohanis melanjutkan, dari seluruh korban kekerasan aparat, rata-rata adalah anak dan remaja. Tercatat sebanyak 16 orang masih berusia anak dan remaja dan satu orang lainnya merupakan bayi.
Tidak hanya itu, delapan 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kekinian masih ditahan. Kemudian, sebanyak 10 orang anak dan 1 orang bayi telah dibebaskan.
Yohanis menambahkan, sebanyak 34 orang warga yang mengalami kekerasan itu adalah murni warga sipil. Mereka, kata Yohanis, bukan pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor, seperti yang dituduhkan oleh aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!