Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memaparkan ada 15 peristiwa yang menjadi kasus pelanggaran HAM berat. Tiga kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan.
Hal itu diungkapkan Taufan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
"12 (kasus) masih bolak balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," kata Taufan, Senin (4/10/2021).
Taufan mengatakan dalam pertemuan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
Kendati begitu diakui Taufan memang belum ada kata sepakat untuk penyelesaian kasus secara yudisial.
"Sekarang ada usulan baru yang sekarang digodok Komnas HAM, KSP, Kemenkumham dan Menkopolhukam, yaitu satu tim kepresidenan di bawah menko nanti, tidak langsung ke presiden, di bawah menko polhukam untuk penyelesaian yang nonyudisial," katanya.
Komnas HAM sendiri dikatakan Taufan sudah mengeluarkan satu guideline untuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban untuk jadi acuan, seandainya usulan di atas dijalankan.
"Kemungkinan presiden akan mengeluarkan satu SK untuk tim khusus yang bekerja untuk penyelesaian nonyudisial selain menunggu penyelesaian yang yudisial," kata Taufan.
Baca Juga: Desak Ungkap Pelanggaran HAM, Pengamat: Peringatan G30S PKI Bukan Agenda Tahunan Semata
Berita Terkait
-
Desak Ungkap Pelanggaran HAM, Pengamat: Peringatan G30S PKI Bukan Agenda Tahunan Semata
-
Indikasi Pelanggaran HAM G30S/PKI, Pengamat Minta Jokowi Segera Dituntaskan
-
Komnas HAM Siap Kawal dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Wadas
-
Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo