Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memaparkan ada 15 peristiwa yang menjadi kasus pelanggaran HAM berat. Tiga kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan.
Hal itu diungkapkan Taufan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
"12 (kasus) masih bolak balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," kata Taufan, Senin (4/10/2021).
Taufan mengatakan dalam pertemuan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
Kendati begitu diakui Taufan memang belum ada kata sepakat untuk penyelesaian kasus secara yudisial.
"Sekarang ada usulan baru yang sekarang digodok Komnas HAM, KSP, Kemenkumham dan Menkopolhukam, yaitu satu tim kepresidenan di bawah menko nanti, tidak langsung ke presiden, di bawah menko polhukam untuk penyelesaian yang nonyudisial," katanya.
Komnas HAM sendiri dikatakan Taufan sudah mengeluarkan satu guideline untuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban untuk jadi acuan, seandainya usulan di atas dijalankan.
"Kemungkinan presiden akan mengeluarkan satu SK untuk tim khusus yang bekerja untuk penyelesaian nonyudisial selain menunggu penyelesaian yang yudisial," kata Taufan.
Baca Juga: Desak Ungkap Pelanggaran HAM, Pengamat: Peringatan G30S PKI Bukan Agenda Tahunan Semata
Berita Terkait
-
Desak Ungkap Pelanggaran HAM, Pengamat: Peringatan G30S PKI Bukan Agenda Tahunan Semata
-
Indikasi Pelanggaran HAM G30S/PKI, Pengamat Minta Jokowi Segera Dituntaskan
-
Komnas HAM Siap Kawal dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Terhadap Warga Wadas
-
Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo