Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju membantah pengakuan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada yang menyebut ada delapan orang di KPK yang menjadi beking eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk mengurus sejumlah perkara.
Hal tersebut dibantah Eks Penyidik KPK dari unsur Polri itu, saat diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Yusmada dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
"Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada saudara Azis," kata Robin.
Terkait kesaksian Yusmada, Robin mengklaim sama sekali tidak mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial langsung dari Azis Syamsuddin. Namun, ia mengenal Syahrial melalui ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.
"Saya bertemu saudara M Syahrial dikenalkan Dedi Mulyanto yang merupakan ajudan Pak Azis Syamsuddin," imbuhnya.
Dalam sidang tadi, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK
Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.
"Iya pak," jawab Yusmada.
Baca Juga: Diduga jadi Beking Amankan Kasus, KPK Janji Usut 8 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.
"Enggak ada disampaikan," imbuhnya.
Kasus-kasus AKP Robin
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus di antaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 Miliar.
Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Berita Terkait
-
Diduga jadi Beking Amankan Kasus, KPK Janji Usut 8 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
-
Terkuak di Sidang, Azis Syamsuddin Pegang 8 Orang di KPK untuk Amankan Kasus
-
Punya 8 Orang di KPK, Azis Syamsuddin Bisa Gerakkan untuk Kepentingannya
-
Selera Kendaraan Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin Bikin Melongo, Intip Koleksinya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar