Suara.com - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap tujuh orang anggota geng yang awalnya akan melakukan tawuran, dan kemudian saling lapor setelah menjadi korban pengeroyokan.
"Tujuh orang kami tangkap, baik pelaku pengeroyokan maupun pembawa senjata tajam," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Senin (4/10/2021).
Ia mengatakan ketujuh orang yang ditangkap merupakan anggota geng. Enam orang di antaranya bernama Ezra Dwiyan (18), Abdul Rohim (17), Saprudin (26), Dwi Septiana (21), Muhamad Zidan (18), dan Nidya Mareta (16.
Keenam orang tersebut, ujar Fahri, merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korbannya yang bernama Yusuf Hidayah (16), anggota geng lainnya.
"Untuk seorang lainnya Yusuf Hidayah juga kami tetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam," katanya pula.
Fahri mengatakan ketujuh tersangka ditangkap setelah saling lapor, dengan korban Yusuf melaporkan terkait pengeroyokan oleh para tersangka yang telah ditangkap.
Menurutnya, awal mula pengeroyokan tersebut, setelah terdapat siaran langsung di media sosial yang dilakukan geng Cirebon195, saat mereka menantang geng lainnya.
Setelah itu anggota geng tersebut, kata Fahri lagi. berkeliaran di jalan dengan mengacungkan celurit yang dibawanya, kemudian ada geng tersangka yang sedang berada di sekitar jalan dilalui korban.
"Selanjutnya korban dan teman-temannya dikejar para tersangka. Setelah itu terjadi pengeroyokan," katanya lagi.
Baca Juga: Bergaya Preman Sambil Acungkan Celurit, 2 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi
Saat ini, Polres Cirebon Kota juga masih mengejar tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, sementara seorang lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Data Satgas Mencatat Kasus Harian Covid-19 di Kota Cirebon Nol
-
Ingin Daerahnya Jadi Lebih Baik, Bupati Cirebon Minta Masyarakat Berani Laporkan Pungli
-
Bergaya Preman Sambil Acungkan Celurit, 2 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi
-
CCTV, Aksi Geng Motor Serang dan Bacok Warga Ini Malah Diejek Warganet
-
KA Ranggajati Rute Jember-Cirebon PP Kembali Beroperasi Tiap Akhir Pekan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu