Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bisa sepenuhnya menyerahkan kasus dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang dialami MS kepada kepolisian.
KPI diharuskan turut aktif mengawal kasus ini sehingga membantu kepolisian untuk mengungkap perkara ini.
“Nggak semua diserahkan ke polisi, nggak bisa begitu. Kekerasan berbasis gender, kekerasan yang dialami oleh seseorang karena seksualitas atau ekspresinya itu, enggak bisa cuma diserahkan ke oleh proses hukum saja. Maka KPI harus punya cara lain” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Haryoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2021).
Agar turut mengawal kasus ini, KPI didesak membuat tim investigasi independen yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Itu yang kami tekan untuk meminta KPI buat bentuk tim investigasi,” kata Haryoto.
Dia juga menjelaskan, jika tim investigasi bertujuan membantu korban mendapatkan keadilan. Hal itu, kata Haryoto, mengingat perundang-undangan yang tidak sepenuhnya mengakomodasi rasa keadilan korban.
“Karena tahu ya undang -undang kita kadang-kadang sulit sekali pembuktian korban-korban kekerasan seksual. Jadi ada keadilan lain buat korban,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan tim investigasi dapat membantu memberikan informasi tambahan kepada kepolisian.
“Sehingga proses penyidikannya lebih cepat dan bisa langsung tahu bagaimana caranya. Tim investigasi ini penting,” ujar Haryoto.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku
Di samping itu, juga untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku untuk mengubah pola pikirnya agar tidak mengulang perbuatannya dikemudian hari.
“Supaya bisa menjadi laki-laki baru atau jadi manusia baru supaya tidak menjadi pelaku terus,” imbuh Haryoto.
Untuk diketahui hari ini, Koalisi Masyarakat menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.
Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.
Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.
Keempat, melakukan review kondisi KPI yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.
Kemudian terakhir, siap membantu dan mengawal penuntasan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI dengan melibatkan lembaga negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK) guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta.
Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis dan Konde.co.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?