Suara.com - Polri enggan menanggapi panjang isi surat terbuka Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Jenderal bintang dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua kasus itu baru-baru ini menuliskan sebuah surat terbuka yang salah satunya menyatakan diri bukan koruptor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan proses hukum kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menjerat Napoleon hingga kekinian masih berlangsung. Sehingga Polri, kata dia, menghormati proses yang tengah berjalan tersebut.
"Itu masih proses, nanti penyidik yang akan menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).
Teriak Bukan Koruptor
Napoleon baru-baru ini berteriak 'bukan koruptor'. Teriakan itu dia tulis dalam surat terbuka.
Dalam surat terbuka, Napoleon menyatakan bukan seorang koruptor seperti yang disebut oleh pengadilan sesat.
"Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu," tulis Napoleon seperti dikutip Suara.com Rabu (6/10/2021).
Selain itu, Napoleon juga mengaku sudah lama mengalah dalam diam. Dia menyebut terbelenggu oleh 'seragam' yang dikenakannya.
"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," katanya.
Baca Juga: Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon: Saya Mengalah Dalam Diam Karena Terbelenggu Seragam
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani membenarkan isi surat tersebut. Menurutnya, surat terbuka itu ditulis Napoleon menyikapi sejumlah persolan kasus yang kekinian tengah menjerat Napoleon. Selain terseret kasus dugaan suap, Napoleon diketahui juga terseret dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Kayanya kalau kita lihat dari isinya merespons kasus kedunya. Soal Djoko Tjandra dan Muhammad Kece," kata Ahmad Yani.
Berikut isi surat terbuka Napoleon:
SAATNYA BANGKIT
Saudara-saudaraku sebangsa dan se-tanah air,
Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku.. untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.
Berita Terkait
-
Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte:Aku Bukan Koruptor
-
Terpaksa Tutup Mulut Demi Seragam, Irjen Napoleon: Tirani Ini Tak Mengenal Batas!
-
Tulis Surat Terbuka, Irjen Napoleon: Saya Mengalah Dalam Diam Karena Terbelenggu Seragam
-
Maling Motor di Bangkalan Tewas Dibakar, Warganet Singgung Beda Perlakuan ke Koruptor
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau