Suara.com - Polri memastikan akan ada pertemuan lanjutan dengan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pertemuan dilakukan guna membahas proses rekruitmen menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Dia berjanji akan memberi tahu apabila pertemuan lanjutan itu akan dilakukan.
"Pasti ada (pertemuan lanjutan), nanti diberitahu," kata Rusdi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Menurut Rusdi, kekinian Polri tengah menggodok pola rekrutmen mantan pegawai KPK itu untuk menjadi ASN. Pola yang digunakan nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku, kami tunggu saja, masih digodok itu semua," katanya.
Gelar Pertemuan
Polri telah menggelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK). Pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM Polri pada Senin (4/10) sore.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan dalam pertemuan itu turut hadir As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Bebas Hari Ini, Sobri Lubis Langsung Berkunjung ke Ponpes An Nur Ciseeng Bogor
Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan eks pegawai KPK. Selain itu juga turut membahas terkait teknis aturan proses rekrutmen.
"Kami bertahap, kami akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," kata dia.
Direstui Presiden
Listyo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Menurut Listyo pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Tjahjo Kumolo: Akhirnya ke Saya
-
Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK
-
Pamit Paling Terakhir, Begini Kata Laksono Lihat Rekan-rekan yang Masih Bertahan di KPK
-
Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Mahasiswa Minta MBG Dievaluasi: Makan Beracun Gratis!
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
-
Riza Chalid Masih Buron, Satu per Satu Hartanya Diangkut Kejagung
-
Setahun Prabowo-Gibran: Kejutan di Sidang Kabinet dan Kode Retret Jilid 2?
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Kemensos Klaim 77 Ribu Warga Miskin Sudah Mandiri: Tak Lagi Terima Bansos
-
APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah
-
Menkeu Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Prof. Sulfikar: 95 Persen Ini Maunya Prabowo
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR