Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembangunan Kampung Susun Produktif atau Rusun Cakung di RW 05 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur diperuntukkan bagi warga yang tergusur di Bukit Duri, Jakarta Selatan pada September 2016 lalu.
Dia mengemukakan, nantinya rusun tersebut akan memfasilitasi 75 kepala keluarga.
"Saya sampaikan, bahwa di tempat ini, dibangun kampung susun produktif tumbuh Cakung, yang akan memfasilitasi 75 kepala keluarga yang semula tinggal di Bukit Duri yang menjadi korban penggusuran pada September 2016," ujar Anies saat pencanangan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).
"Peristiwa yang tidak akan pernah lepas dari ingatan bapak ibu semua, peristiwa yang tidak pernah lepas dari ingatan Kota Jakarta," sambungnya
Anies menyebut, Kota Jakarta milik semua warga, bukan hanya yang memiliki uang. Sehingga, semua orang kata Anies berhak memiliki tempat tinggal yang layak.
"Kota ini adalah milik kita semua, bukan hanya yang beruang tapi siapa saja warga Jakarta berhak untuk punya tempat tinggal yang layak, harus. Tapi harus dikerjakan dengan cara yang benar. Dan cara yang benar memerlukan proses, memerlukan kesabaran," ucap Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengaku, bersyukur karena bangunan Rusun yang sedang dibangun, merupakan satu konsep perkampungan yang secara rancangan, bisa memfasilitasi interaksi masyarakat kampung, sebagaimana yang mereka dulu tinggal di bukan rumah susun.
"Jadi kita ingin kehidupan masyarakat yang dekat dengan satu sama lain, itu tetap hidup, walaupun sacara bangunan fisik berbentuk rumah susun, tidak menghasilkan komunitas yang tidak peduli satu sama lain, tidak kenal satu sama lain, tapi satu konsep bangunan yang memungkinkan kampung yang dekat satu sama lain tapi rukun," ucap dia.
Selain itu kata Anies, bangunan Rusun nantinya dapat menunjang masyarakat yang bekerja dari rumah (work from home).
Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Prajurit TNI Tinggal di Rusun
"Karena itu rancangannya ada mezanin, memungkinkan mereka bekerja dari rumah, ini pengalaman dari pandemi. Rumah rumah kita, rumah susun hampir semua, tidak dirancang tidak produktif, tapi istirahat. Efeknya ketika harus WFH mereka kesulitan untuk bekerja dari rumah. pengalaman ini menjadi pengalaman untuk kita," ucap Anies.
Tak hanya itu, Anies menyebut bangunan Kampung Susun juga ramah lingkungan.
"Bisa mengelola air dengan baik. mengelola SDA dengan ramah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional