Suara.com - Pemuda berinisial RS (26) tewas dikeroyok rekan-rekannya sendiri sesama 'Anak Punk' di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelum peristiwa nahas itu, korban ternyata sempat menyuruh salah satu tersangka untuk membeli minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Fakta itu diungkap Wakapolsek Cengkareng AKP Eko Amperanto saat merilis pengungkapan kasus penganiayaan berujung tewasnya korban, Kamis (7/10/2021).
Eko mengatakan, peristiwa ini pun berawal saat korban bersama rekannya AP dalam keadaan mabuk mendatangi para tersangka yang sedang nongkrong di Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Cengkareng pada Rabu (29/9/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Lalu korban RS menyuruh tersangka SR untuk membeli minuman Ciu (miras oplosan) dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu," katanya.
Pesta Miras
Minuman yang dibeli kemudian habis, hingga RS memberikan uang Rp100 ribu kepada SR untuk membeli alkohol lagi. Dalam keadaan mabuk, cekcok pun terjadi, saat AP (saksi) rekan RS menyebut tersangka IM dengan panggilan anjing.
"IM yang tidak terima, mengatakan kepada saksi AP, 'Kenapa Lu Manggil Gua Anjing," sehingga terjadi cekcok mulut antara tersangka," ujar Eko.
Korban RS saat itu pun berusaha untuk melerai pertikaian dengan cara memukul kepala IM, sambil berkata, 'Lu maklumin aja teman gua uda mabuk.'
IM tidak terima dengan perbuatan RS itu, menantang korban untuk berkelahi. Kemudian dilerai oleh seorang saksi berinisial HJ.
Baca Juga: Dikeroyok 6 Orang, RS Tewas dan Jasadnya Dibuang ke Aliran Kali Angke Cengkareng
"Namun saat korban RS yang sudah dalam keadaan mabuk berat tetap emosi dan mengajak tersangka IM untuk berkelahi, sehingga membuat tersangka HP emosi terhadap korban dengan nada tinggi berkata, kamu udah saya bilangin jangan ngomong masa itu lagi," ujar Eko.
Dikeroyok hingga Nyebur ke Kali
Korban RS pun lantas menarik kerah baju HP. Namun, HP langsung memukul wajah RS satu kali sampai terjatuh. Saat hendak akan berdiri lagi korban kembali dipukul HP hingga terjatuh lagi.
"Pada saat bersamaan para tersangka mengeroyok korban," jelas Eko.
Setelah korban RS tergeletak tak berdaya, para tersangka memukuli saksi AP, hingga dia didorong tercebur sungai.
"Setelah itu para tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar Jam 10.00 WIB korban ditemukan sudah mengambang di kali Cengkareng Drain oleh warga setempat," jelas Eko.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah HP alias Bobi (26), MY alias Yogga (19), JK alis Jaka (21), TH alias Erik (19), SR alias Abel (32), dan IM (16).
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (Raihan Hanani)
Berita Terkait
-
Dikeroyok 6 Orang, RS Tewas dan Jasadnya Dibuang ke Aliran Kali Angke Cengkareng
-
Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng
-
Pesta Miras Anak Punk Berujung Maut, Mayat Korban Ditemukan di Kali Cengkareng Drain
-
Begini Jadinya Kalau Anak Punk Nikahan, Pestanya Unik
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement