Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni memandang Propam harus turun tangan menyikapi keputusan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selata. Keputusan itu ialah terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Sahroni meminta agar kapolres dan kapolda dapat menjelaskan duduk perkara secara jelas dan transparan. Mengapa kemudian mereka mengklaim bahwa penyetopan penyelidikan kasus tersebut sudah sah dan sesuai prosedur.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).
Sebelumnya kasus pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri itu viral diperbincangkan publik. Kisah terkait hal itu tayang dalam artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" yang diterbitkan Projectmultatuli.org pada hari Rabu 6 Oktober 2021, lalu diterbitkan ulang Suara.com keesokan harinya.
Ahmad Sahroni mengaku sangat menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan. Sikap yang dimaksud ialah lantaran kedua pihak tersebut dianggap tidak serius menanggapi laporan dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur pada 2019.
Selain menyayangkan sikap kepolisian, Sahroni sekaligus menyampaikan kecamannha terhadap tindakan pelaku yang tidak beradab.
“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).
Kekinian diketahui baik kepolisian resor maupun kepolisan daerah setempat memutuskan tidak melanjutkan kaporan dengan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Menanggapi itu, Sahronimenilai bahwa sikap kepolisian patut dipertanyakan.
Mengingat kata Sahroni ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya serta keternagan yang konsisten.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Sikap Polres dan Polda Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak Oleh Ayah di Lotim
“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Pertanyakan Sikap Polres dan Polda Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak Oleh Ayah di Lotim
-
Polisi Disebut Tidak Cermat Tangani Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
-
LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur
-
Laporan Project Multatuli Dicap Hoaks, AJI Indonesia Kecam Tindakan Polres Luwu Timur
-
Kasus Ayah Perkosa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, KPAI: Pemberatan Sepertiga Hukuman
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh