Suara.com - Kombes Rachmat Widodo (RW) tengah menjadi perbincangan di warganet Indonesia. Pasalnya ia diduga telah menganiaya putrinya sendiri Aurellia Renatha (AR). Siapa Kombes Rachmat Widodo sebenarnya? Simak profil Kombes Rachmat Widodo berikut ini.
Profil Kombes Rachmat Widodo mulai disorot setelah warganer membanjiri curhatan Aurellia Renatha yang viral di media sosial. Aurellia Renatha membuat postingan yang merujuk pada dugaan kekerasan kepadanya oleh sang ayah, Rachmat Widodo.
Oleh karena itu, kini banyak orang mencari profil Kombes Rachmat Widodo. Jika Anda juga penasaran dengan sosok Kombes Rachmat Widodo, berikut profil Kombes Rachmat Widodo disusun dari berbagai sumber.
Perwira Polisi
Profil Kombes Rachmat Widodo diketahui sebagai seorang perwira polisi. Kombes Rachmat Widodo tengah bertugas di Mabes Polri dengan jabatan sebagai Penyidik Utama TK 1 Rowassidik Bareskrim Polri. Sebelum ke Mabes Polri, Rachmat Widodo pernah bertugas di Karo Ops Polda Jateng dan dimutasi ke Mabes Polri oleh Kapolri Idham Azis pada tanggal 1 Mei 2020.
Sebelum bertugas di Polda Jateng, Kombes Pol Rachmat Widodo juga sempat bertugas di Karo Ops Polda Riau. Tugas yang pernah dijalani oleh Rachmat Widodo antara lain:
- memeriksa kesiapan operasi-operasi yang digelar polisi, seperti Apel Personil BKO Brimob Polda Riau
- memeriksa pelaksanaan Pengamanan Pilkades serentak Brebes.
Kontroversi Kombes Rachmat Widodo
Profil Kombes Rachmat Widodo dicari oleh warganet karena rekaman penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rachmat Widodo viral di media sosial. Rekaman tersebut diposting oleh putrinya, Aurellia Renata di akun Instagram pribadinya.
Kejadian ini langsung viral lantaran, Aurellia Renata juga dikenal sebagai seorang selebgram. Aurelia dalam postingannya menyebut 'dia' yang merujuk kepada sang ayah telah menganiaya mereka dan dia adalah seorang polisi.
Baca Juga: KPAI Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur Ditangani Mabes Polri
Dalam postingan tersebut, Aurelia yang mengaku sebagai korban telah diinjak dan dicakar oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi lantaran pesan singkat ayahnya kepada seorang wanita yang diduga pelakor.
Ayah korban merebut ponsel tersebut sampai berujung pada dugaan penganiayaan. Ditambah juga dengan pengrusakan ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Aurelia menyebut tidak ada yang berani membantunya saat dia minta tolong lantaran ayahnya seorang polisi. Sehingga dalam postingannya dia curhat dalam surat laporannya ke akun @divpropampolri, dia meminta ayahnya agar diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri karena menyalahgunakan kekuasaan dan pangkatnya.
Kemudian akhirnya, ia pun melaporkan tindakan sang ayah kepada pihak berwajib. Namun kasus ini berkepanjangan.
Saling Lapor Kasus KDRT
Tak terima dengan itu,Kombes Rachmat Widodo melaporkan balik anaknya dengan tuduhan serupa (KDRT). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari