Suara.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan kembali diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (12/10/2021) besok di rumahnya.
Pengacara MS, Mualimin mengatakan, kliennya akan memberikan fakta baru kepada Komnas HAM.
“Sekaligus fakta dan data terbaru yang dimiliki MS akan diserahkan kepada staf Komnas HAM demi tegaknya proses hukum dalam kasus ini,” kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10/2021).
Kata Mualimin, pemeriksaan tersebut juga mendalami dan melengkapi beberapa bukti tambahan atas kasus yang dialami kliennya.
“Untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujarnya.
Di samping itu, selaku kuasa hukum, Mualimin kepada KPI agar memberikan dukungan kepada MS, sebab dugaan pelecehan dan perundangan yang dialami kliennya terjadi lingkungan Kantor KPI Pusat.
“Kami harap lembaga KPI mulai menunjukkan dukungan yang tegas pada korban dan bersedia bekerja sama dengan Komnas HAM yang ingin membentuk Tim Investigasi Independen/Tim Pencari Fakta guna membongkar semua tabir di balik kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membenarkan pemeriksaan itu akan dilaksanakan timnya. Dia mengatakan, akan bertemu dengan MS beserta keluarganya.
Guna melengkapi informasi tambahan, Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari psikolog yang pernah menangani MS.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Temui Komnas HAM, Minta Kasus MS KPI Dikawal
“Meminta keterangan para psikolog yang pernah memeriksa MS dan juga meminta keterangan tambahan dari kesekretariatan KPI,” kata Beka.
Kendati demikian, hingga saat ini Komnas HAM belum sampai ke akhir kesimpulan dan rekomendasi atas dugaan peristiwa yang dialami MS.
“Belum, masih pendalaman keterangan karena ada beberapa keterangan yang enggak sinkron. Mau cross check sekali lagi, sebelum memberikan kesimpulan dan rekomendasi,” kata Beka.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Temui Komnas HAM, Minta Kasus MS KPI Dikawal
-
Tuntut Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Maaf Sebelum Resmi Dilaporkan Oleh KPI
-
Begini Ancaman KPI Jatim Jika Rizky Billar dan Lesti Kejora Ogah Minta Maaf
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, KPI Tak Bisa Sepenuhnya Kasus Serahkan ke Polisi
-
Dikritik Koalisi Masyarakat Karena Kasus MS, KPI Janji Lakukan Perbaikan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN