Suara.com - Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku sempat memiliki keinginan untuk membentuk partai politik. Hal itu bukan mustahil, lantaran untuk mengubah suatu sistem negara demokrasi untuk lebih baik salah satu kendaraannya partai politik.
"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar-kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Rasamala yang merupakan korban pemecatan pimpinan KPK dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi ASN, melihat peluang membangun partai politik cukup terbuka lebar. Karena ia melihat publik banyak mengkritik partai-partai politik saat ini.
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol, jadi sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata dia.
Jabatan terakhir Rasamala di lembaga antirasuah sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Hingga akhirnya ia bersama 56 pegawai KPK lainnya dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Ia pun hingga kini masih berdiskusi santai dengan beberapa rekannya yang memiliki visi misi bersama bila akan berencana mendirikan partai politik.
"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," ucap Rasamala.
Rasamala pun tak mempungkiri bahwa untuk mendirikan partai politik tidak mudah. Namun, kalau nantinya terwujud, kata Rasamala, ia akan menamakan Partai Serikat Pembebasan.
"Syarat pendirian Parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba, kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," imbuhnya.
Baca Juga: AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK
Seperti diketahui, Rasamala kini tengah sibuk mengisi waktu luangnya dengan membantu kakeknya di kampung halaman Medan, Sumatera Utara untuk bertani dan beternak.
Selain itu, Ia juga menyempatkan mengisi waktu untuk menjadi narasumber. Sekaligus, setiap hari Jumat, Rasamala mengajar studi anti korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Di mana, ia mengajar masih melalui daring atau online.
Berita Terkait
-
AKP Robin Diduga Kerap Sebut Nama "Atasan" untuk Minta Suap, Begini Reaksi KPK
-
16 Tahun Mengabdi di KPK, Eks Penyidik Kasus Walkot Tanjungbalai Kini Bantu Istri Jualan
-
Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin
-
Setelah Dipecat, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK yang Dulu Dipanggil Raja OTT
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri