Komentar Warganet
Curhatan wanita tersebut langsung menuai respon dan komentar dari warganet.
Menurut warganet, wanita tersebut salah karena tidak meminta izin terlebih dahulu kepada tetangganya.
Warganet menyinggung soal adab bertetangga di lingkungan rumah.
"Maaf bukan membela yang punya tembok, tapi hidup bertetangga itu ada unggah-ungguhnya. Mungkin yang punya tembok sumpek lihat jemurannya," kata warganet.
"Sebenernya tetangga bukan masalahin pakunya sih tapi lebih ke mbaknya nggak izin dulu tadinya," komentar warganet.
"Hidup bertetangga harus ada adab mbak, saat yang kita paku bukan pagar kita sebaiknya izin dulu, hidup ini penuh aturan dan adab, mari kita ikuti," imbuh warganet.
3 Hal Ini Agar Bisa Rukun dengan Tetangga
Berikut ini Suara.com telah merangkum 3 hal yang perlu Anda perhatikan agar bisa hidup rukun dengan tetangga baru.
Baca Juga: Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
Memperkenalkan Diri
Sebagai penghuni baru di suatu lingkungan, diperlukan suatu sikap yang rendah hati dan ramah untuk mendatangi tetangga dengan maksud memperkenalkan diri. Anda perlu mengunjungi mereka sambil membawa bingkisan tangan agar mereka kenal siapa Anda sehingga tetangga akan peduli dengan kehadiran Anda.
Tahu Bagaimana Bersikap
Anda harus pandai menjaga sikap. Jangan melakukan suatu hal yang dapat mengganggu ketenangan tetangga Anda. Dengan demikian, tetangga bisa menghormati Anda dan tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan. Selain itu, jika ada hal yang kurang Anda sukai dari tetangga, maka Anda bisa komunikasikan itu baik-baik sehingga tidak ada yang tersinggung.
Saling Membantu
Anda juga perlu menjadi tetangga yang baik hati dengan peka terhadap kondisi tetangga. Misalnya, tetangga Anda sedang merenovasi rumah, maka Anda bisa menanyakan apakah ada yang bisa Anda bantu. Dengan senang hati menawarkan bantuan akan membuat tetangga merasa senang dan timbul rasa kekeluarga di antara kalian.
Berita Terkait
-
Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
-
TOP 5 Viral: Wanita Ambil Anaknya dari Pelaminan Mantan Suami, Kondisinya Bikin Syok
-
Viral Buket Raksasa Isi 345 Lembar Uang Asli, Total Nominal Jadi Sorotan
-
Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot!
-
Viral Tindakan Ibu-Ibu Petani Kacang saat Dengar Azan di Sawah, Banjir Pujian Warganet
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung