Suara.com - AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial mulai awal November mendatang. Sebelumnya, rencana pencabutan pembatasan perjalanan udara juga telah diumumkan.
AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial pada awal November mendatang. Kebijakan ini sekaligus akan mengakhiri pembatasan yang telah berlaku selama 19 bulan akibat pandemi COVID-19.
Aturan baru yang akan diumumkan pada Rabu (13/10) akan mengizinkan warga negara asing yang sudah divaksinasi penuh untuk masuk ke wilayah AS via darat dengan alasan apapun.
"[Pemerintah] akan mengizinkan wisatawan dari Meksiko dan Kanada yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 secara penuh untuk memasuki Amerika Serikat dengan tujuan non-esensial, termasuk untuk mengunjungi teman, keluarga atau untuk wisata, melalui darat dan penyeberangan perbatasan feri,” kata Menteri Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan.
Menurut pejabat AS yang dikutip Reuters, aturan baru ini mirip dengan rencana persyaratan bagi wisatawan penerbangan internasional yang telah diumumkan bulan lalu.
Tepatnya pada 20 September, Gedung Putih mengumumkan bahwa Amerika Serikat pada awal November akan mencabut pembatasan perjalanan udara bagi wisatawan dari 33 negara yang sudah divaksinasi penuh, termasuk Cina, India, Brasil dan sebagian besar negara-negara Eropa.
Otoritas AS masih belum merinci tanggal pasti, kapan pembatasan perjalanan darat dan udara benar-benar dicabut.
Salah seorang pejabat yang dikutip Reuters mengatakan hal itu akan diumumkan "segera”. Syarat perjalanan Otoritas AS menyebutkan, wisatawan asing yang memasuki wilayah AS dengan menggunakan kendaraan pribadi, kereta api, dan feri akan ditanya tentang status vaksinasi mereka sebagai bagian dari prosedur operasi standar yang dijalankan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Warga tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi mereka kecuali dirujuk oleh petugas untuk inspeksi sekunder.
Baca Juga: 5 Artis Bisnis Kuliner di Luar Negeri, Amerika Serikat hingga Austria
Berbeda dengan perjalanan darat, wisatawan asing yang datang melalui perjalanan udara harus menunjukkan bukti vaksinasi mereka sebelum lepas landas.
Mereka juga harus menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif. Wisawatan perjalanan darat tidak diharuskan menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif.
Syarat vaksin
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), AS akan menerima wisatawan asing yang telah divaksinasi penuh menggunakan salah satu vaksin yang disetujui WHO.
Ini artinya, vaksinasi dengan AstraZeneca yang kebanyakan digunakan di Kanada akan diterima. Meski begitu, ada satu pertanyaan yang belum terjawab. Apakah AS akan menerima wisatawan yang disuntik dua vaksin yang berbeda?
CDC mengatakan masih menggodok pembahasan terkait hal tersebut. gtp/as (AP, reuters)
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti