Suara.com - AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial mulai awal November mendatang. Sebelumnya, rencana pencabutan pembatasan perjalanan udara juga telah diumumkan.
AS akan membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan non-esensial pada awal November mendatang. Kebijakan ini sekaligus akan mengakhiri pembatasan yang telah berlaku selama 19 bulan akibat pandemi COVID-19.
Aturan baru yang akan diumumkan pada Rabu (13/10) akan mengizinkan warga negara asing yang sudah divaksinasi penuh untuk masuk ke wilayah AS via darat dengan alasan apapun.
"[Pemerintah] akan mengizinkan wisatawan dari Meksiko dan Kanada yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 secara penuh untuk memasuki Amerika Serikat dengan tujuan non-esensial, termasuk untuk mengunjungi teman, keluarga atau untuk wisata, melalui darat dan penyeberangan perbatasan feri,” kata Menteri Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan.
Menurut pejabat AS yang dikutip Reuters, aturan baru ini mirip dengan rencana persyaratan bagi wisatawan penerbangan internasional yang telah diumumkan bulan lalu.
Tepatnya pada 20 September, Gedung Putih mengumumkan bahwa Amerika Serikat pada awal November akan mencabut pembatasan perjalanan udara bagi wisatawan dari 33 negara yang sudah divaksinasi penuh, termasuk Cina, India, Brasil dan sebagian besar negara-negara Eropa.
Otoritas AS masih belum merinci tanggal pasti, kapan pembatasan perjalanan darat dan udara benar-benar dicabut.
Salah seorang pejabat yang dikutip Reuters mengatakan hal itu akan diumumkan "segera”. Syarat perjalanan Otoritas AS menyebutkan, wisatawan asing yang memasuki wilayah AS dengan menggunakan kendaraan pribadi, kereta api, dan feri akan ditanya tentang status vaksinasi mereka sebagai bagian dari prosedur operasi standar yang dijalankan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Warga tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi mereka kecuali dirujuk oleh petugas untuk inspeksi sekunder.
Baca Juga: 5 Artis Bisnis Kuliner di Luar Negeri, Amerika Serikat hingga Austria
Berbeda dengan perjalanan darat, wisatawan asing yang datang melalui perjalanan udara harus menunjukkan bukti vaksinasi mereka sebelum lepas landas.
Mereka juga harus menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif. Wisawatan perjalanan darat tidak diharuskan menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif.
Syarat vaksin
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), AS akan menerima wisatawan asing yang telah divaksinasi penuh menggunakan salah satu vaksin yang disetujui WHO.
Ini artinya, vaksinasi dengan AstraZeneca yang kebanyakan digunakan di Kanada akan diterima. Meski begitu, ada satu pertanyaan yang belum terjawab. Apakah AS akan menerima wisatawan yang disuntik dua vaksin yang berbeda?
CDC mengatakan masih menggodok pembahasan terkait hal tersebut. gtp/as (AP, reuters)
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online