Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2018. Adapun total kerugian negara dalam kasus itu Rp 2,3 miliar.
Kedua tersangka merupakan mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Widodo dan mantan Staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Muhamad Faisal.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto mengatakan keduanya ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
"Tersangka Widodo dan Muhamad Faisal ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat," kaya Dwi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2021).
Penahan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan untuk mencegah keduanya melarikan diri.
"Untuk mempermudah penyidikan, agar tidak melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti," kata Dwi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka pada pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Kedua tersangka melakukan manifulasi surat pertanggung jawaban (SPJ) dan menggunakan rekanan fiktif dalam pengadaan sejumlah barang.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Industri Nikel Diintegrasikan Industri Otomotif Dalam Negeri
Widodo sebagai kepala sekolah SMK Negeri 54 Jakarta Barat pada saat itu, memiliki kewenangan untuk mengelola atau memegang password untuk pencarian dana BOS dan BOP.
"Namun dalam prakteknya W (Widodo) serahkan password tersebut ke MF (Muhamad) dengan perintah untuk segera dicairkan, dana dalam aplikasi siap BOS dan siap BOP. Kemudian disiapkan SPJ fiktif dan rekanan fiktif yang akan menampung dana, dengan menyiapkan rekening penampung yang akan diserahkan dalam bentuk cash ke pihak sekolah," kata Dwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo