Suara.com - Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi petugas karantina, menyusul keterlibatan anggota TNI yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari kewajibannya mengikuti karantina.
Netty mengatakan dugaan keterlibatan anggota TNI yang membantu Rachel harus diusut sampai tuntas.
“Aparat harus bertindak sebagai pelaksana sekaligus pengawas penerapan aturan, jangan justru membantu pelanggaran. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan. Saya khawatir, sebelumnya telah ada kejadian serupa, namun tidak diketahui publik,” kata Netty kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Nantinya jika terbukti adanya keterlibatan petugas termasuk anggota TNI dalam pelarian Rachel dari karantina, dikatakan Netty maka pemerintah perlu melakukan evaluasi.
"Apakah sudah dilakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja petugas karantina? Tidak hanya petugas di bandara tapi juga petugas yang menjadi penanggungjawab di tempat-tempat karantia,” pinta Netty.
TNI Bandara Soetta
Sebelumnya, Kodam Jaya menemukan anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur Karantina, DPR: Harus Disanksi, jika Tidak Picu Kecemburuan Sosial
Menurut dia, Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19, sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara.
Pemeriksaan, lanjut dia, dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Dia menambahkan, Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan, juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Kepala Satgas COVID-19 No.12 tahun 2021 menyatakan, bahwa yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Kabur Karantina, DPR: Harus Disanksi, jika Tidak Picu Kecemburuan Sosial
-
7 Artis yang Pernah Diserang Nikita Mirzani, Terkini Rachel Vennya dan Baim Wong
-
7 Komentar Pedas Nikita Mirzani Buat Rekan Artis, Terbaru Sentil Rachel Vennya
-
Deretan Kontroversi Rachel Vennya yang Selalu Jadi Buah Bibir
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM